Dewan Pengawas (Dewas) KPK menjelaskan perkembangan mengenai sidang pelanggaran etik Firli Bahuri. Dewas mengatakan putusan etik kepada Firli telah diputuskan hari ini.
"Jadi sebenarnya putusan pun kami sudah kami putus, sudah kami kami musyawarahkan," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/12/2023).
Tumpak mengatakan putusan etik kepada Firli telah melalui musyawarah seluruh anggota Dewas KPK. Putusan itu nantinya akan diumumkan pada 27 Desember mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti akan dilanjutkan pada tanggal 27, hari Rabu, Desember, jam 11 pembacaan putusan," jelas Tumpak.
Firli Bahuri diketahui telah mengundurkan diri dari KPK sejak 18 Desember. Dewas KPK menyatakan sidang etik Firli akan tetap berlanjut. Tumpak pun mengaku tidak terganggu jika nantinya Presiden mengeluarkan keppres terkait pengunduran diri Firli.
"Kita tidak tahu itu, tidak mengganggu. Kami sudah putus ini hari, ini hari kami sudah putus," tutur Tumpak.