Mediasi Suciwati - Garuda Gagal

Mediasi Suciwati - Garuda Gagal

- detikNews
Senin, 20 Nov 2006 13:32 WIB
Jakarta - Mediasi antara pihak Suciwati dan PT Garuda Indonesia tidak menemui titik temu. PT Garuda sebagai tergugat menolak tuntutan Suciwati mengenai audit investigasi terhadap perusahaan itu secara keseluruhan.Karena itu, sidang akan dilanjutkan 29 November 2006 dengan agenda pembacaan gugatan."Mereka tidak bisa memenuhi apa yang diminta Suciwati soal audit dan lain-lain," kata kuasa hukum Suciwati, Asfinawati, usai mediasi antara kuasa hukum Suciwati dan Garuda yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gadjah Mada, Jakarta, Senin (20/11/2006).Menurut dia, mediasi yang berlangsung hanya 5 menit tersebut gagal karena pihak Garuda tidak mau berkompromi. Asfinati menilai kegagalan ini merupakan penolakan pihak tergugat untuk memberikan kebenaran."Audit tidak sulit, itu untuk membuka yang selama ini gelap, tapi ternyata mereka tidak mau dan tidak punya itikad baik untuk mengungkap kebenaran," ujarnya.Sementara kuasa hukum Garuda, Wirawan Adnan, menyatakan audit tidak bisa dilakukan karena tidak ada dasar hukum yang kuat."Tidak ada sisi hukum yang membuktikan bahwa yang membunuh Munir adalah pihak Garuda. Mungkin memang meninggal di pesawat Garuda tapi diracunnya bisa saja di Bandara Changi, Singapura," terangnya.Wirawan mengharapkan persidangan tidak dilanjutkan dan gugatan dicabut. "Hanya akan buang-buang waktu karena tidak ada dasar hukum yang kuat," cetusnya. (ken/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads