Viralnya video mesum sejoli di sebuah kafe di Malang berbuntut panjang. Polisi kini telah memeriksa enam orang terkait video viral 'Malang Gaya Bebas' itu.
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat menuturkan pihaknya telah memeriksa CCTV dan mengidentifikasi pemeran dan perekam.
"CCTV di kafe tersebut ada, tetapi sudah tidak berfungsi dari Januari 2023. Kami juga telah mengidentifikasi pengunjung yang diduga ada saat pengambilan video itu," ujar Gandha, dilansir detikJatim, Kamis (21/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gandha menjelaskan setidaknya ada enam orang yang telah dimintai keterangan untuk mendalami kasus itu. Mereka adalah pemilik kafe, manajer, serta sejumlah pengunjung kafe tersebut.
"Alhamdulillah, kami sudah memeriksa, sementara sudah ada enam orang yang kami mintai keterangan. Dari pemilik kafe dan beberapa orang yang terlibat dalam perekaman maupun yang memerankan," ujar Gandha.
Kendati begitu, lanjut Gandha, penyelidikan maraton dilakukan untuk pendalaman dengan meminta keterangan keenam saksi itu. Termasuk melakukan identifikasi pengunjung kafe saat perekaman video dilakukan. Hasil penyelidikan sementara menduga kuat perekam video adalah pengunjung kafe.
Sebelumnya, pihak Kafe Qita meminta sepasang kekasih itu menyampaikan permohonan maaf kepada pihak kafe dan kepada masyarakat Indonesia karena telah berbuat mesum di tempat umum.
Baca berita selengkapnya di sini.
Lihat Video 'Viral 'Malang Gaya Bebas', Sejoli Mesum di Kafe Diburu Polisi':