Bareskrim Musnahkan Barang Bukti Sabu 29 Kg-32 Ribu Botol Miras Ilegal

Bareskrim Musnahkan Barang Bukti Sabu 29 Kg-32 Ribu Botol Miras Ilegal

Rumondang Naibaho - detikNews
Kamis, 21 Des 2023 18:11 WIB
Bareskrim musnahkan sabu 29 kg hingga 32 ribu lebih miras ilegal (Rumondang/detikcom)
Bareskrim musnahkan sabu 29 kg hingga 32 ribu lebih miras ilegal. (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri musnahkan sebanyak 32.258 botol minuman keras (miras) ilegal. Botol-botol miras ilegal tersebut merupakan barang sitaan hasil operasi gabungan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polri dan Ditjen Bea Cukai.

Barang bukti tersebut dimusnahkan di lapangan Kantor Bea dan Cukai Pusat, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (21/12/2023). Puluhan ribu botol miras ilegal ini merupakan temuan dalam dua bulan terakhir.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menuturkan ribuan botol miras itu didapat dari tempat hiburan malam yang dicurigai. Hal itu berdasarkan hasil analisis dan evaluasi bahwa di awal triwulan keempat tahun 2023 perihal banyak peredaran ekstasi di tempat hiburan malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Narkotika yang ditemukan, sabu sebanyak 29 kg, ekstasi sebanyak 105 butir, kokain 4,6 kg, ganja 17,24 gram, obat keras 39 butir, botol minuman beralkohol tanpa izin dan tidak sesuai dengan ketentuan sebanyak 32.258 botol," ungkap Mukti, dalam konferensi pers di kantor Bea dan Cukai, Jakarta Timur, pada Kamis (21/12/2023).

Dari operasi gabungan tersebut, 210 orang positif narkotika dari hasil tes urine. Jumlah itu terdiri dari karyawan dan pengunjung tempat hiburan malam.

ADVERTISEMENT

"Jumlah lokasi razia sebanyak 505 lokasi. Lokasi lainnya ditemukan minuman beralkohol tanpa izin dan tidak sesuai ketentuan selebih 62 lokasi," ungkapnya.

Pihak kepolisian kemudian menyegel tempat hiburan malam yang ditemukan narkotika. Polri mengatakan ada 274.538 jiwa bisa diselamatkan dari operasi tersebut.

(ond/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads