Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 dari Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia di kategori partai politik. Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono mengapresiasi dan menyatakan penghargaan diberikan kepada partainya, sesuai dari hasil pemantauan dan evaluasi yang oleh KIP.
"Alhamdulillah PPP telah mendapatkan predikat yang layak menjadi partai politik yang cukup terbuka terhadap semua informasi dalam rangka untuk memberikan informasi kepada publik," kata Mardiono di Jakarta, dalam keterangan tertulis, Kamis (21/12/2023).
Mardiono mengatakan penghargaan tersebut diberikan oleh KIP atas hasil kajian dan telaah terhadap keterbukaan informasi yang dilakukan PPP sehingga penghargaan ini menjadi motivasi bagi partainya dalam memberikan pelayanan informasi kepada publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya menyampaikan terima kasih kepada para komisioner KIP yang telah memberikan penghargaan. Ini tentu adalah sebuah motivasi bagi PPP dalam rangka untuk melayani keterbukaan informasi kepada publik," ujarnya.
Ke depan, Mardiono berjanji partai yang dipimpinnya akan terus meningkatkan pelayanan informasi kepada publik dan menjadikan PPP sebagai partai yang transparan, termasuk dalam upaya membangun kekuatan politiknya.
Mardiono menambahkan penting untuk terus melanjutkan kerja sama dengan KIP terkait keterbukaan informasi publik guna mencerdaskan masyarakat, sehingga publik dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan dari partai politik.
"Karena itu diamanatkan oleh para pendiri PPP, sebagaimana yang diletakkan pada enam prinsip perjuangan PPP. Keterbukaan informasi publik juga diletakkan pada visi PPP," paparnya.