Check-in adalah proses pelaporan calon penumpang kepada badan usaha angkutan udara untuk melakukan penerbangan, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 185 Tahun 2015. Check-in juga termasuk standar pelayanan sebelum penerbangan (pre-flight).
Kegiatan check-in meliputi; petugas check-in, ketersediaan pelayanan check-in, batas waktu buka check-in counter, batas waktu tutup check-in counter, kesesuaian tanda pengenal, pas masuk pesawat (boarding pass), ketentuan bagasi tercatat, ketentuan bagasi kabin, dan batas waktu lamanya proses pelayanan check-in.
Pelayanan check-in di bandara dilakukan selambat-lambatnya 2 jam sebelum jadwal keberangkatan. Sementara untuk batas waktu tutup check-in adalah 30 menit sebelum jadwal keberangkatan. Dan batas waktu lamanya proses pelayanan check-in adalah 2 menit 30 detik per penumpang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengingat pentingnya check-in untuk dilakukan sebelum penerbangan, maka setiap calon penumpang wajib untuk mengetahui tata cara check-in dan mempersiapkannya. Lantas, bagaimana cara check-in pesawat? Berikut informasi tata cara check-in pesawat di bandara da secara online yang dihimpun detikcom:
Cara Check-in Pesawat di Bandara
Check-in di bandara dapat dilakukan di loket yang tersedia atau dilakukan secara mandiri di mesin self check in yang tersedia di beberapa bandara saja. Berikut informasi beserta langkah-langkah check-in di bandara baik di loket maupun melalui mesin check-in mandiri:
Cara Check-in di Loket Bandara:
- Datang ke bandara keberangkatan selambat-lambatnya 1-2 jam sebelum waktu keberangkatan;
- Setiba di terminal bandara, lakukan check-in di loket yang tersedia;
- Serahkan KTP dan print-out tiket pesawat ke petugas check-in;
- Setelah itu, akan mendapatkan selembar boarding pass (tiket untuk masuk ke pesawat). Perhatikan nomor kursi dan gate (gerbang) keberangkatan yang tertera di boarding pass;
- Untuk bagasi, letakkan tas di timbangan yang berada di sebelah petugas. Nantinya tas akan dilabeli dan calon penumpang akan mendapatkan bukti nomor tas yang masuk bagasi yang nantinya akan digunakan untuk mengambil tas;
- Proses check-in sudah selesai, selanjutnya calon penumpang akan melewati proses pemeriksaan barang. Setelah itu calon penumpang dapat masuk ke boarding room atau ruang tunggu untuk naik pesawat sesuai nomor gate yang tertera pada boarding pass.
Cara Check-in Mandiri via Mesin:
- Datang ke bandara keberangkatan selambat-lambatnya 1-2 jam sebelum waktu keberangkatan;
- Setiba di terminal bandara, lakukan check-in di mesin 'Self Check-in' yang tersedia;
- Pada layar mesin check-in, pilih maskapai yang digunakan;
- Masukan informasi yang dibutuhkan, seperti kode booking tiket hingga identitas calon penumpang;
- Lakukan scan atau pindai tanda pengenal calon penumpang, seperti KTP dan/atau paspor;
- Jika data diri telah terverifikasi, maka calon penumpang akan memperoleh boarding pass;
- Untuk bagasi, dapat menimbang tas secara mandiri untuk kemudian dibawa ke area self baggage drop yang tersedia.
Cara Check-in Pesawat Via Online
Check-in pesawat juga bisa dilakukan secara online melalui website atau aplikasi resmi maskapai. Hal ini untuk memudahkan calon penumpang sehingga tidak perlu antre dan mempersingkat waktu tunggu. Walau begitu, layanan online check-in hanya tersedia untuk beberapa maskapai saja.
Selain itu, tata cara check-in secara online untuk masing-masing maskapai penerbangan bisa jadi berbeda-beda. Meski demikian, secara umum langkah-langkah online check-in maskapai tidaklah jauh berbeda. Berikut cara check-in secara online melalui website atau aplikasi resmi maskapai:
Cara Online Check-in di Web/Aplikasi:
- Buka website/aplikasi resmi maskapai yang digunakan;
- Pilih menu "Check-in", baca syarat dan ketentuan;
- Lakukan verifikasi identitas calon penumpang, seperti:
- Nama calon penumpang
- Kode booking tiket pesawat
- Informasi lain terkait penerbangan - Pastikan data sudah benar, lalu konfirmasi check-in;
- Proses check-in sudah selesai, selanjutnya cetak boarding pass untuk nantinya ditunjukkan kepada petugas di bandara.
(wia/imk)