Panca Pembunuh 4 Anak: Saya Menyesal, Kenapa Saya Masih Hidup

Panca Pembunuh 4 Anak: Saya Menyesal, Kenapa Saya Masih Hidup

Tina Susilawati - detikNews
Kamis, 21 Des 2023 16:48 WIB
Polisi merilis kasus Panca Darmansyah membunuh 4 anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).
Panca Darmansyah pembunuh 4 anak kandung mengaku menyesal mengapa masih hidup usai 5 kali mencoba bunuh diri. (Tina Susilawati/detikcom)
Jakarta -

Panca Darmansyah (41) mengaku menyesal setelah membunuh 4 anak kandungnya, di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Panca pun mencoba mengakhiri hidupnya setelah membunuh anak-anaknya itu.

"Sangat menyesal. Sebenarnya kenapa saya masih hidup aja sih mestinya saya juga ikut dengan anak-anak," ujar Panca saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).

Panca mengaku lima kali mencoba bunuh diri setelah membunuh anaknya itu. Namun upaya itu gagal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya benar (mencoba bunuh diri). Tapi ternyata saya masih dikasih kehidupan dengan 5 kali percobaan (bunuh diri)," katanya.

Tapi, 'nasi sudah jadi bubur'. Panca kini hanya bisa menyesali perbuatannya itu.

ADVERTISEMENT

"Ya untuk saat ini saya menyesal atas perbuatan saya," katanya.

Panca mengaku membunuh anak-anaknya karena rasa cemburu buta kepada istrinya. Panca mending istrinya telah berselingkuh.

"Intinya saya cemburu dengan istri saya, karena dia melakukan perselingkuhan," ujarnya.

Menurut Panca, dirinya menemukan bukti perselingkuhan istrinya di WhatsApp. Panca yang kalut juga melakukan KDRT kepada istrinya.

"Iya karena saya lihat dari pertama bukti pertama dari chat WA WhatsApp lalu saya sempat telepon itu lakinya tapi nggak lama diblokir, terus yang di hari Minggu saya hack Instagram istri saya saya baru lihat itu secara detail ternyata bukan satu orang aja, ada kisaran 3 orang dia melakukan kayak apa ya chat yang seperti kayak suami istri," paparnya.

(mea/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads