Slamet Tohari alias Mbah Slamet, dukun pengganda uang di Banjarnegara, dituntut hukuman mati. Jaksa menilai perbuatan terdakwa telah membunuh 12 orang secara sadis.
Dilansir detikJateng, Mbah Slamet dihadirkan langsung dalam persidangan di ruang cakra Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara, Kamis (21/12/2023).
"Supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Banjarnegara menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Tuhari alias Tohari alias Mbah Slamet dengan pidana mati," kata jaksa Nasruddin saat membacakan tuntutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut jaksa, tuntutan tersebut telah sesuai dengan pertimbangan karena perbuatan terdakwa dinilai sadis usai menghilangkan nyawa 12 korbannya.
"Hal yang memberatkan adalah perbuatan terdakwa ini telah menimbulkan korban jiwa sebanyak 12 orang. Dan perbuatan dilakukan secara dingin dan sadis," ucapnya.
Hal tersebut mengakibatkan penderitaan mendalam bagi keluarga korban. Selain itu, terdakwa sudah menikmati hasil tindak pidana praktik penggandaan uang. Selain pasal pembunuhan berencana, terdakwa terbukti melakukan penipuan dan uang palsu.
Simak selengkapnya di sini.
Lihat juga Video 'Sederet Fakta Keji Serial Killer Mbah Slamet Dukun Banjarnegara':