Mbah Slamet Serial Killer yang Racuni 12 Orang Dituntut Hukuman Mati!

Mbah Slamet Serial Killer yang Racuni 12 Orang Dituntut Hukuman Mati!

Uje Hartono - detikNews
Kamis, 21 Des 2023 16:38 WIB
Serial killer Mbah Slamet Banjarnegara saat sidang, Kamis (21/12/2023).
Mbah Slamet, serial killer Banjarnegara. (Uje Hartono/detikJateng)
Jakarta -

Slamet Tohari alias Mbah Slamet, dukun pengganda uang di Banjarnegara, dituntut hukuman mati. Jaksa menilai perbuatan terdakwa telah membunuh 12 orang secara sadis.

Dilansir detikJateng, Mbah Slamet dihadirkan langsung dalam persidangan di ruang cakra Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara, Kamis (21/12/2023).

"Supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Banjarnegara menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Tuhari alias Tohari alias Mbah Slamet dengan pidana mati," kata jaksa Nasruddin saat membacakan tuntutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut jaksa, tuntutan tersebut telah sesuai dengan pertimbangan karena perbuatan terdakwa dinilai sadis usai menghilangkan nyawa 12 korbannya.

"Hal yang memberatkan adalah perbuatan terdakwa ini telah menimbulkan korban jiwa sebanyak 12 orang. Dan perbuatan dilakukan secara dingin dan sadis," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Hal tersebut mengakibatkan penderitaan mendalam bagi keluarga korban. Selain itu, terdakwa sudah menikmati hasil tindak pidana praktik penggandaan uang. Selain pasal pembunuhan berencana, terdakwa terbukti melakukan penipuan dan uang palsu.

Simak selengkapnya di sini.

Lihat juga Video 'Sederet Fakta Keji Serial Killer Mbah Slamet Dukun Banjarnegara':

[Gambas:Video 20detik]



(fas/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads