Terungkap Suap Miliaran tapi Gubernur Malut Klaim Risiko Jadi Pejabat

Terungkap Suap Miliaran tapi Gubernur Malut Klaim Risiko Jadi Pejabat

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 21 Des 2023 07:29 WIB
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (kanan) berjalan dengan kawalan petugas saat akan konferensi pers penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/12/2023). Selain Gubernur Abdul Gani, KPK juga menahan enam tersangka Kadis Perumahan dan Permukiman Malut Adnan Hasanudin, Kadis PUPR Malut Daud Ismail, Kepala BPPBJ Malut Ridwan Arsan, Ajudan Gubernur Malut Ramadhan Ibrahim, serta dua pihak swasta Stevi Thomas dan Kristian Wuisan beserta barang bukti uang tunai Rp725 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) Selasa (19/12). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.
Abdul Gani Kasuba (ADITYA PRADANA PUTRA/ADITYA PRADANA PUTRA)
Jakarta -

Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka suap. Dia diduga menerima suap Rp 2,2 miliar.

Gani diduga menerima suap terkait proyek infrastruktur di Malut. Gani berperan menentukan pihak kontraktor yang dimenangkan dalam lelang.

"AGK (Abdul Gani Kasuba) dalam jabatannya sebagai Gubernur Maluku Utara menentukan siapa saja dari pihak kontraktor yang dimenangkan dalam lelang proyek dimaksud," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alexander mengatakan nilai berbagai proyek infrastruktur di Malut itu mencapai Rp 500 miliar, yang bersumber dari APBN. Gani diduga memerintahkan bawahannya untuk memanipulasi progres proyek seolah sudah selesai di atas 50 persen agar pencairan anggaran bisa dilakukan.

"Bukti permulaan awal terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah Rp 2,2 miliar yang digunakan untuk kepentingan pribadi AGK, berupa penginapan di hotel dan membayar kesehatan yang bersangkutan," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Abdul Gani Sebut Risiko Jabatan

Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Abdul Gani mengatakan penetapan tersangka dirinya merupakan risiko jadi pejabat. Dia menyebut dirinya terkadang bisa salah.

"Rekan-rekan yang saya cintai, itu namanya risiko pejabat, kadang-kadang kita salah," kata Abdul Gani di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023).

Abdul Gani mengatakan menjadi pejabat sering mendapat tekanan dari masyarakat. Dia mengaku menerima penetapan tersangka ini.

"Apalagi dengan kadang-kadang tekanan masyarakat, kebutuhan masyarakat, jadi saya kira harus kita terima sebagai pejabat ya, dipercayakan," kata Abdul Gani.

Gani juga diduga menerima setoran dari para ASN di Malut. Berikut daftar tersangka dalam kasus ini:

1. Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba
2. Kadis Perumahan dan Permukiman Malut, Adnan Hasanudin
3. Kadis PUPR Malut, Daud Ismail
4. Kepala BPPBJ Malut, Ridwan Arsan
5. Ajudan Gubernur Malut, Ramadhan Ibrahim
6. Pihak swasta, Stevi Thomas
7. Pihak swasta, Kristian Wuisan

Simak Video 'Peringatan Jokowi yang Jadi Angin Lalu bagi Gubernur Malut Abdul Gani':

[Gambas:Video 20detik]



(dek/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads