Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mendesak negara-negara yang meratifikasi konvensi pengungsi Rohingya mencari solusi perihal gelombang pengungsi etnis Rohingya di Indonesia. Kemlu mengatakan etnis Rohingya yang masih ditampung karena Indonesia mengedepankan prinsip kemanusiaan.
Sebagaimana diketahui, Indonesia bukan termasuk negara penandatangan Konvensi Pengungsi 1951. Namun Indonesia selama ini menerima pengungsi Rohingya dengan alasan kemanusiaan.
"Yang jelas kita, meskipun bukan anggota atau pihak di dalam konvensi pengungsi, namun Indonesia mengedepankan prinsip kemanusiaan, sehingga Indonesia tetap menerima kehadiran orang-orang tersebut, memberikan shelter atau penampungan yang sifatnya sementara," kata Jubir Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/202).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berharap negara-negara yang menjadi pihak di dalam konvensi mengenai pengungsi dan juga organisasi internasional menunjukkan tanggung jawab lebih di dalam menangani pendatang dari Rohingya ini," ungkapnya.
Di sisi lain, Iqbal menduga adanya indikasi aktor lainnya yang trlibat dalam pengungsian etnis Rohingya. Di mana, polisi telah menetapkan Muhammad Amin (MA) sebagai tersangka dugaan perdagangan orang pengungsi Rohingya.
"Nah itu yang sedang didalami oleh aparat keamanan karena biasanya dalam kejahatan lintas negara itu selalu ada aktor yang terlibat di negara asalnya, maupun di negara transit dan negara tujuannya. Namun ini masih didalami. Yang jelas sudah ada satu yang ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka," terang Iqbal.
Terlebih, kata Iqbal, informasi yang didapatkan pihaknya, bahwa pengungsi Rohingya harus mengeluarkan biaya. Dia menyebut terbukti ada pihak-pihak yang mendapatkan keuntungan finansial dari sana.
Lebih jauh, Iqbal mengatakan Indonesia sebagai negara atau pihak di dalam konvensi kejahatan lintas negara, punya kewajiban untuk ikut mencegah, memerangi, dan mempersekusi pihak-pihak yang mengambil keuntungan finansial.
"Jangan lupakan bahwa korban dari kejahatan ini adalah saudara-saudara kita yang dari Rohingya tersebut. Itu sebabnya ini perlu mendapat perhatian," imbuhnya.