Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan 500 sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Sertifikat itu terdiri atas 495 sertifikat tanah rakyat dan 5 sertifikat wakaf.
"Dulu sertifikasi tanah yang awalnya hanya Rp 500 ribu per tahun, sekarang jadi Rp 7 juta per tahun. Naiknya bukan lagi seratus persen, tapi ribuan persen," kata Raja Juli Antoni di Gedung Olahraga Indoor Tri Sanja, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (20/12/2023).
Raja Juli mengatakan terdapat 126 juta bidang tanah di Indonesia. Dia menyebutkan, saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin, hanya 46 juta bidang yang tersertifikasi sehingga masih ada 80 juta bidang yang belum bersertifikat.
"Kalau 80 juta bidang dibagi 500 ribu, ya hasilnya 160 tahun. Bapak/Ibu mau nunggu sampe 160 tahun?," tanya Raja Juli.
"Nggak," jawab warga.
Selain itu, Raja Juli menyerahkan 20 sertifikat tanah wakaf di Wonosobo, Jawa Tengah, pada Selasa (19/12). Dia mengatakan sertifikat tanah berpotensi untuk menghindari terjadinya konflik.
"Tanah wakaf adalah amanat dari seorang muwakif yang menitipkan tanahnya guna dapat dimanfaatkan secara sosial dan ekonomi. Maka dari itu, mensertifikasi tanah wakaf menjadi penting untuk menjaga amanah muwakif itu," ujarnya.
Dia mengimbau masyarakat untuk segera mendaftarkan tanahnya yang belum bersertifikat. Dia menyebut sudah ada 22 ribu tanah wakaf yang belum tersertifikasi.
"Data kami menunjukkan sudah 22 ribu tanah wakaf tersertifikasi, dan saya yakin masih banyak tanah wakaf yang belum bersertifikat," katanya.
Lebih lanjut, Raja Juli mengajak masyarakat menjaga dengan baik sertifikat tanah tersebut. Menurut dia, sertifikat tanah memiliki manfaat secara sosial dan ekonomi.
"Tanah-tanah wakaf yang dibangun untuk menjadi pondok pesantren, misalnya, akan mencerdaskan masyarakat. Karena itu, tanah wakaf harus sama-sama kita jaga," ujarnya.
(mib/eva)