Yono Pemutilasi Teman di Sukoharjo Divonis Bui Seumur Hidup

Yono Pemutilasi Teman di Sukoharjo Divonis Bui Seumur Hidup

Agil Trisetiawan Putra - detikNews
Rabu, 20 Des 2023 15:37 WIB
Pelaku mutilasi di Sukoharjo-Solo ditangkap polisi pada Minggu (28/5). Motif mutilasi yang dilakukan pelaku bernama Yono juga telah terungkap. Ini informasinya.
Yono, Terdakwa Mutilasi (Agil Trisetiawan Putra/detikJateng)
Jakarta -

Suyono alias Yono (51), warga Begalon, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, terdakwa kasus mutilasi, divonis hukuman penjara seumur hidup. Suyono dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana.

Pembacaan vonis dilakukan ketua majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Ari Prabawa. Ari menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana, sesuai dengan Pasal 340 KUHP, terhadap Rohmadi alias Madun (51), warga Kampung Keprabon Wetan, Kota Solo. Madun diketahui merupakan teman Yono.

"Menyatakan Terdakwa Suyono alias Yono alias Bang Yos bin almarhum Sunarto tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara seumur hidup," kata Ari saat membacakan Vonis di PN Sukoharjo, dilansir detikJateng, Rabu (20/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Majelis hakim juga meminta agar terdakwa tetap dalam tahanan. Adapun sejumlah barang bukti dikembalikan kepada ahli waris, yaitu berupa motor dan helm milik korban. Sedangkan barang bukti yang dirampas negara untuk dimusnahkan berupa pisau, potongan besi, dan pakaian.

Menanggapi vonis tersebut, penasihat hukum terdakwa, Sari Citra Pertiwi, mengatakan pihaknya akan melakukan banding. Sebab, vonis tersebut dinilai tidak mempertimbangkan permintaan terdakwa yang meminta keringanan hukuman.

ADVERTISEMENT

"Kami menyatakan banding. Di mana Bapak Suyono tidak menerima pertimbangan dari majelis hakim," kata Sari.

Baca berita selengkapnya di sini.

Lihat video 'Motif Pelaku Mutilasi Pria Bertato Naga Jadi 6 Potong di Sukoharjo':

[Gambas:Video 20detik]



(rdp/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads