Nawawi hingga SYL Jadi Saksi Sidang Etik Firli Bahuri di Dewas KPK

Nawawi hingga SYL Jadi Saksi Sidang Etik Firli Bahuri di Dewas KPK

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Rabu, 20 Des 2023 14:04 WIB
Jakarta -

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Nawawi akan diperiksa sebagai saksi dalam sidang etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri terkait pertemuan dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pantauan detikcom, Nawawi tiba di gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023), pukul 13.18 WIB. Nawawi mengatakan kedatangannya ke Dewas KPK untuk memenuhi pemeriksaan sebagai saksi di sidang etik Firli.

"Mau diperiksa sebagai saksi," kata Nawawi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak lama berselang, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga tiba di Dewas KPK. Ghufron juga akan diperiksa sebagai saksi.

Beberapa menit kemudian, SYL juga tiba di Dewas KPK. SYL, yang mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, langsung masuk ke gedung Dewas KPK.

ADVERTISEMENT

Dewas Gelar Sidang Etik Firli

Dewas KPK mulai menggelar sidang etik terhadap Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Dewas KPK rencananya memeriksa 12 saksi hari ini.

"Hari ini rencana 12 orang saksi dihadirkan," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan, Rabu (20/12).

Haris mengatakan, dari 12 orang itu, empat di antaranya pimpinan KPK. "Termasuk empat orang pimpinan KPK," ujarnya.

Haris mengatakan sidang etik akan tetap digelar meski Firli tidak hadir.

"Pak FB hadir atau tidak hadir, sidang etik besok (hari ini) jalan terus," kata Haris.

Haris menerangkan sidang etik akan dimulai pukul 09.00 WIB. Sidang etik digelar hari ini setelah Firli meminta untuk ditunda.

"(Mulai) jam 09.00 WIB," ujarnya.

Sebelumnya, Firli Bahuri tidak menjawab dengan pasti soal kehadiran di sidang etik untuk dirinya. Menurut Firli, sidang etik akan tetap berjalan dengan atau tanpa kehadiran dirinya.

"Hadir atau tidaknya (sidang) tetap berjalan," kata Firli saat ditemui di Kopi Timur, Jakarta Timur, Selasa (19/12).

(whn/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads