Penjelasan BEM UI
Wakil Ketua BEM UI, Shifa Anindya Hartono, menyatakan kasus ini bukanlah serangan politik lantaran aktivisme BEM UI dan Melki. Sikap berpihak pada korban kekerasan seksual harus diutamakan.
"Fokus pada korban dan doakan korban mendapatkan pemulihan yang memadai, alih-alih menganggap kasus ini sebagai serangan politik semata, di mana dengan demikian komentar yang timbul justru mendiskreditkan korban," kata Shifa kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengajak semuanya untuk bijak dalam menyikapi kasus kekerasan seksual. Tindakan atau komentar menyudutkan korban kekerasan seksual tidak boleh dilakukan.
"Kami fokus kepada korban, bukan isu politik yang ada. Kami juga sudah mengumpulkan segala sesuatu yang dibutuhkan agar proses investigasi dapat berjalan," kata Shifa.
Shifa melalui Instastory-nya membagikan empat poin sebagai sikap terhadap kasus dugaan kekerasan seksual oleh Melki. Berikut empat poin tersebut.
1. Memang betul Melki sekarang sedang dinonaktifkan karena berdasarkan peraturan BEM UI Nomor 1 Tahun 2023, Melki harus dinonaktifkan sementara untuk menjalani proses selanjutnya.
2. Dengan laporan masuk yang telah terverifikasi, saat ini sedang berlangsung proses investigasi lebih lanjut untuk menghasilkan keputusan terlapor terbukti atau tidak terbukti. Jadi mohon untuk tidak membuat pernyataan apapun sampai keputusan akhir dibuat.
3. Verifikasi yang dimaksud pada poin 2 adalah proses penilaian dan pemeriksaan yang mencakup bukti dan informasi yang cukup untuk diproses ke tahap investigasi
4. Mohon untuk menghormati ruang aman bagi korban, dengan tidak bertanya kronologi dan identitas korban. Mari kita menghormati proses yang sedang berlangsung dan memberikan dukungan terhadap perspektif korban.
(rdp/fas)