PT TASPEN (Persero) meraih penghargaan pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023 Kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan total poin sebesar 97,54. Ajang penghargaan ini diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP).
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia K.H. Ma'ruf Amin kepada Direktur Utama TASPEN A.N.S. Kosasih. Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Ketua Informasi Publik Donny Yoesgiantoro di Istana Wakil Presiden.
Direktur Utama TASPEN A.N.S. Kosasih mengatakan penghargaan ini menjadi upaya TASPEN dalam memberikan pelayanan informasi yang transparan kepada para peserta. Serta menjadi wujud konkret implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik pada seluruh upaya bisnis TASPEN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"TASPEN berkomitmen memberikan layanan keterbukaan informasi yang inklusif bagi semua. Hal ini dilakukan agar semua pihak memperoleh informasi yang sama, termasuk penyandang disabilitas sesuai Peraturan Komisi Informasi RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik," ungkap Kosasih dalam keterangan tertulis, Selasa (19/12/2023).
Kosasih menyampaikan keterbukaan informasi menjadi fondasi utama bagi TASPEN dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
"TASPEN akan terus memantapkan implementasi bisnis dan layanan yang transparan guna menciptakan layanan dan kinerja yang memuaskan bagi peserta dan stakeholders. Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi pemicu seluruh Insan TASPEN, untuk senantiasa memberikan upaya maksimal dalam melayani seluruh peserta, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan layanan bagi seluruh peserta TASPEN," terangnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan tahun ini merupakan kali keempat TASPEN mendapatkan Penghargaan Badan Publik Informatif dalam kurun waktu 6 (enam) tahun terakhir. TASPEN dan Badan Publik lainnya yang meraih titel Badan Publik Informatif wajib memenuhi beberapa parameter penilaian dari KIP, antara lain sarana prasarana, kualitas informasi, dan jenis informasi yang disampaikan kepada konsumen.
Sementara itu, Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H. Ma'ruf Amin menyebut penghargaan ini merupakan apresiasi kepada seluruh Badan Publik, antara lain Perguruan Tinggi Negeri, BUMN, Pemerintah Provinsi, Lembaga Negeri dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Struktural, Kementerian, serta Partai Politik atas keterbukaan informasi yang dilakukan.
"Keterbukaan Informasi Publik adalah unsur esensial dalam wujud dan tata kelola pemerintahan yang baik. Dan sekaligus salah satu penentu keberhasilan program-program reformasi birokrasi. Selain itu, transparansi informasi adalah jalan untuk merawat demokrasi yang tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," papar Ma'ruf Amin.
Sebagai informasi, TASPEN berinovasi dan menggunakan teknologi serta tren terkini dalam menyampaikan informasi perusahaan, termasuk penyandang disabilitas. TASPEN menyediakan website ramah disabilitas melalui ragam fitur layanan ramah disabilitas di website utama dan website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Beberapa fitur disabilitasnya antara lain, opsi peningkatan ukuran teks website, opsi pengaturan kontras tampilan website, opsi fitur suara penyebutan opsi website, dan lainnya.
Untuk layanan fisik, TASPEN juga menyediakan akses khusus bagi penyandang disabilitas, antara lain jalur khusus kursi roda, parkiran, dan toilet khusus disabilitas pada seluruh wilayah Kantor Cabang PT TASPEN (Persero). Selain itu, TASPEN juga menyediakan formulir permintaan informasi publik untuk penyandang tuna netra dalam bentuk braille.
Sepanjang tahun 2023, tercatat ada total 101 permohonan layanan informasi yang disampaikan melalui PPID TASPEN. Seluruh permohonan tersebut direspons dengan rata-rata waktu jawab 2 hari kerja. Periode jawab ini lebih cepat dari ketentuan yang diwajibkan, yakni maksimal 10 hari kerja.
Selain itu, terdapat 16.266 permintaan informasi dan pengaduan melalui Aplikasi TASPEN Care yang terselesaikan. Masyarakat dapat memperoleh informasi publik PT TASPEN (Persero) secara online melalui website PPID TASPEN www.eppid.taspen.co.id dan melalui email ke layanan@taspen.co.id. Informasi publik PT TASPEN (Persero) lainnya juga bisa didapat melalui 57 kantor cabang TASPEN yang tersebar di seluruh Indonesia.
(anl/ega)