Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri hadir menjelang jumpa pers setelah hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukannya terkait sah tidaknya penetapan tersangka di kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli tak menyampaikan pernyataan dan langsung masuk ke lantai 2.
Jumpa pers digelar di sebuah kafe di Jakarta Timur, Selasa (19/12/2023). Firli tiba pada pukul 21.22 WIB.
Firli mengenakan kemeja batik. Dia langsung naik ke lantai 2 kafe dan hanya melempar senyum ke awak media.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Diberitakan sebelumnya, hakim PN Jaksel menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Firli. Hakim menyatakan gugatan tidak dapat diterima.
"Permohonan praperadilan tidak dapat diterima," kata hakim tunggal Imelda Herawati saat membacakan putusan praperadilan di PN Jakarta Selatan.
Hakim juga mengabulkan eksepsi dari pihak Polda Metro Jaya. Status tersangka Firli pun dinyatakan sah.
Salah satu pertimbangan hakim ialah permohonan yang diajukan oleh Firli tak sekadar terkait urusan formil. Hakim juga menyatakan Firli menyerahkan bukti yang tidak terkait dengan praperadilan ini.