Legislator Mediasi Pedagang Kena Penertiban di Jaksel, Minta Ada Tempat Layak

Legislator Mediasi Pedagang Kena Penertiban di Jaksel, Minta Ada Tempat Layak

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Selasa, 19 Des 2023 18:10 WIB
Komisi B DPRD Mediasi Pedagang di Jaksel Kena Penertiban
Komisi B DPRD melakukan mediasi pedagang di Jaksel yang terkena penertiban. (Belia/detikcom)
Jakarta -

Komisi B DPRD DKI mengadakan pertemuan mediasi antara pihak Wali Kota Jakarta Selatan dan para pedagang di sekitar Perumahan Taman Alfa Indah, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Ketua Komisi B DPRD DKI Ismail mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan lokasi yang layak bagi pedagang yang terkena penertiban.

"Tidak ada salahnya jadi satu dengan parkir dengan sistem tingkat dua (double decker) untuk menampung pedagang, tentunya dengan kios-kios yang diperbaiki lebih rapi lagi," kata Ismail dalam rapat di gedung DPRD DKI, Jakarta, Selasa (19/12/2023).

Ismail menuturkan 29 pedagang di kawasan itu merasakan ketidakadilan lantaran adanya kebijakan yang mengeksekusi lahan yang ditempati tanpa adanya mediasi dengan pedagang. Dia menduga ada pihak-pihak yang memiliki kepentingan tersendiri untuk menertibkan pedagang yang sudah berjualan sejak 1984 di lokasi itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita mendapatkan satu kesimpulan bahwa memang di sini ada satu kebijakan yang dieksekusi tanpa memberikan ruang kepada para pedagang ini memproses perizinan yang sebenarnya mereka berpeluang mendapatkan hal tersebut sesuai regulasi yang ada juga. Jadi itu yang sangat kita sayangkan," ujarnya.

Terlebih, dia menyoroti alasan pihak Pemerintah Provinsi DKI melakukan penggusuran itu adalah adanya rencana pembangunan lahan parkir maupun taman dekat Rumah Sakit Ibu dan Anak Mahati. Menurut dia, seandainya tempat pedagang itu tidak memenuhi syarat ketersediaan lahan parkir, patut dipertanyakan dan dibutuhkan solusi.

ADVERTISEMENT

"Bahwa lahan yang ditertibkan itu digunakan untuk parkir, nah ini akan kita konfirmasi ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) ketika memberikan perizinan ini apakah sudah memenuhi persyaratan," jelasnya.

Ke depannya, DPRD DKI akan melakukan pemanggilan kepada PTSP Kota Administrasi Jakarta Selatan, RSIA Mahati, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Jakarta Selatan, hingga pihak rukun warga (RW).

Jawaban Pemkot Jaksel

Sementara itu, Kepala Sudin Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Selatan Parulian Tampubolon menyarankan lokasi yang bisa menggantikan berada di kawasan Bintaro.

"Kami menawarkan Pesanggrahan, maka lokasi yang memungkinkan yang terdekat, resmi, dan sah mendapat surat keputusan dari Wali Kota di lokasi binaan Bintaro di situ ada 200 unit yang kosong," ujar Parulian.

Salah satu pedagang yang hadir, Nino, mengatakan pihaknya ingin tetap bisa berjualan di tempat tersebut.

"Kita mau tetap ada di situ. Kita kan punya pelanggan di situ, pokoknya kita tetep penginnya di situ. Dari dulu kan kita bukan mau relokasi, tapi kita justru malah mau ngurus perizinan. Tapi kenapa malah waktu kita ngurus perizinan, semakin dekat waktunya, semakin kita disuruh keluar," kata Nino.

(bel/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads