Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera merealisasikan penundaan biaya sewa bagi penghuni rusunawa. Ida mendengar warga resah soal tagihan sewa rusunawa yang sudah harus dibayarkan secepatnya.
"Tagihan sewa rusunawa sudah harus dibayarkan mulai 20 Desember 2023. Bahkan penghuni rusunawa saat ini sudah ada yang melaporkan saldonya langsung terpotong untuk pembayaran sewa. Padahal, saat rapat paripurna beberapa hari lalu, saya sudah minta adanya penundaan," kata Ida dalam keterangannya, Selasa (19/12/2023).
Ida mengatakan pengenaan kembali biaya sewa rusunawa ini dilakukan tanpa melalui tahapan sosialisasi yang cukup. Sehingga para penghuni rusunawa juga belum siap melakukan pembayaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya memohon kepada eksekutif untuk mendengar aspirasi warga penghuni rusunawa. Pemerintah harus hadir membantu warganya. Terlebih, kita ketahui para penghuni rusunawa adalah masyarakat berpenghasilan rendah atau kurang mampu," ucapnya.
Ida mengaku dirinya sudah menyampaikan langsung usulan tersebut kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. "Pak Heru sudah menyampaikan kepada saya bawa pembayaran sewa rusunawa baru akan dikenakan kembali Maret mendatang. Saya minta ini bisa direalisasikan, ujarnya.
Ida pun melanjutkan penundaan ini perlu dilakukan karena kondisi perekonomian warga belum sepenuhnya pulih sebagai dampak dari pandemi COVID-19. Melihat kondisi situasional yang ada, maka sebaiknya pengenaan kembali pembayaran sewa Rusunawa dapat dilakukan setelah pilkada atau paling cepat usai Hari Raya Idul Fitri tahun depan.
"Bahkan kita ketahui bersama akhir-akhir ini sebagaimana data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, kasus COVID-19 di Jakarta kembali mengalami peningkatan," tuturnya.
"Kita tentu ingin para penghuni rusunawa nantinya dapat merayakan Natal dan Lebaran dengan penuh sukacita. Belum terbebani pembayaran uang sewa," terangnya.
Menurutnya, sebelum dilakukan pengenaan kembali kewajiban pembayaran sewa rusunawa, sangat penting untuk diadakannya sosialisasi kepada penghuni rusunawa.
"Jangan sampai aturan sudah diberlakukan tapi sosialisasinya menyusul. Saya berharap minimal satu bulan sebelum pemberlakuan lagi tarif sewa rusunawa sosialisasi sudah bisa dilakukan," imbuhnya.
Lihat juga Video 'Warga Gang Barjo Bogor Keberatan untuk Dipindah ke Rusunawa':