KPK OTT Gubernur Maluku Utara, Jokowi: Hormati Proses Hukum di KPK

KPK OTT Gubernur Maluku Utara, Jokowi: Hormati Proses Hukum di KPK

Eva Safitri - detikNews
Selasa, 19 Des 2023 11:14 WIB
Jokowi saat memberi arahan ke penyuluh pertanian dan Babinsa se-Jawa Tengah di Pekalongan, seperti dilihat di akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (13/12/2023).
Ilustrasi. Presiden Jokowi (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan berkomentar banyak terkait operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Maluku Utara Abdul Gani. Jokowi meminta semua pihak mengikuti proses hukum.

"Hormati proses hukum yang ada. Hormati proses hukum yang ada di KPK," kata Jokowi singkat seusai peresmian jembatan Otista, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/12/2023).

Sebelumnya, KPK menangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba di sebuah hotel wilayah Jakarta Selatan. Kegiatan OTT dilakukan tim KPK pada Senin (18/12) sore.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lokasi tangkap tangan berada di Ternate, Maluku Utara, dan Jakarta Selatan. Ali mengatakan Abdul Gani saat ini telah berada di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

"Sudah berada di gedung Merah Putih KPK," ujar Ali.

ADVERTISEMENT

Sebanyak 15 orang ditangkap dari kegiatan OTT tersebut. Mereka yang ditangkap berasal dari pejabat lain ataupun pihak swasta.

"Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap, baik di Jakarta Selatan maupun di Kota Ternate," kata Ali.

Simak Video 'Fakta Seputar OTT KPK yang Menjerat Gubernur Maluku Utara':

[Gambas:Video 20detik]



(eva/aud)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads