Penyelundup Etnis Rohingya ke Aceh Pernah Jadi Pengungsi

Penyelundup Etnis Rohingya ke Aceh Pernah Jadi Pengungsi

Tim detikSumut - detikNews
Selasa, 19 Des 2023 11:08 WIB
Tersangka Muhammad Amin (tengah) dikawal personel Satreskrim Polresta Banda Aceh saat rilis kasus penyelundupan manusia di Banda Aceh, Aceh, Senin (18/12/2023). Polresta Banda Aceh menetapkan imigran etnik Rohingya Muhammad Amin (35) sebagai tersangka yang menyeludupkan 136 orang pengungsi Rohingya penghuni kamp penampungan Coxs Bazar Bangladesh ke Desa Lamreh, Kabupaten Aceh Besar. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/rwa.
Seorang pengungsi Rohingya bernama Muhammad Amin (Antara Foto/Irwansyah Putra)
Jakarta -

Tersangka penyelundupan pengungsi Rohingya, Muhammad Amin (MA), ternyata pernah menjadi pengungsi di Aceh. Pengalaman sebagai pengungsi inilah yang menjadi modal Amin untuk menyelundupkan pengungsi Rohingya ke Aceh.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli mengatakan Amin beraksi dengan bermodal pengalaman sebagai pengungsi yang datang pada 2022. Amin membawa 136 pengungsi dari kamp penampungan di Cox's Bazar Bangladesh.

"Tersangka ini tahun 2022 itu pernah tinggal di pengungsian di Muara Batu, di Aceh Utara, selama tiga atau empat bulan," kata Fahmi dilansir detikSumut, Senin (18/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Amin diketahui melarikan diri dari kamp penampungan sementara itu, lalu menuju Dumai, Riau. Dari sana, Amin disebut menyeberang ke Malaysia untuk mencari pekerjaan.

Amin termasuk salah satu pengungsi yang dapat berbahasa Melayu. Menurut Fahmi, setelah bekerja di Malaysia, Amin kembali ke kamp penampungan di Cox's Bazar, Bangladesh.

"Kemudian dia menghimpun orang-orang ini, termasuk anak-anak dan istrinya, yang dibawa kemarin terdampar 137 orang," jelas Fahmi.

Baca berita selengkapnya di sini.

Simak Video 'Tampang Tersangka Penyelundupan 136 Imigran Rohingya ke Aceh':

[Gambas:Video 20detik]



(rdp/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads