Dua Pelaku Kakak Adik
Polisi menangkap dua pelaku pembunuhan yakni adalah AH (26) dan JZM (22). Keduanya merupakan kakak dan adik.
"Pelaku dua orang, karyawan juga," kata Widya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Motif Sakit Hati
Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku telah membunuh korban. Keduanya merasa sakit hati karena sering dimarahi kedua korban yang merupakan karyawan lama.
"Pengakuan awal tersangka karena sakit hati, setiap hari dimarahi dan dikata-katain oleh karyawan yang lama (korban)," jelas Widya.
Kedua pelaku berasal dari Sumedang, Jawa Barat. Keduanya mencari pekerjaan di Jakarta hingga akhirnya ditampung di ruko tersebut.
"Mereka mengaku mencari kerja di Jakarta, ditampung di ruko tersebut. Sampai dapat pekerjaan bekerja bantu-bantu di ruko tersebut," imbuhnya.
Kesaksian Warga
Polisi mengungkap kesaksian warga saat terjadi pembunuhan sadis itu. Warga sempat mendengar teriakan dan keributan dari dalam ruko sebelum pasutri ditemukan tewas.
"Menurut keterangan saksi, sekitar jam 03.30 WIB, saksi tinggal di seberang ruko mendengar suara orang teriak-teriak di dalam ruko tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (18/12).
Saki kemudian mengajak rekannya melihat ke ruko yang ada di Jalan Kebon Mangga II, Cipulir, Kebayoran Lama, Jaksel, itu. Mereka melihat adanya keributan di dalam ruko, sehingga akhirnya pintu ruko didobrak.
"Kemudian saksi mendobrak pintu ruko melihat ada keributan," katanya.
Selanjutnya, saksi melaporkan kejadian ini ke polisi. Kedua pelaku pun ditangkap polisi.
(mei/mei)