Gubernur Sumsel Minta Direksi PT Tambang Batubara Ditetapkan

Gubernur Sumsel Minta Direksi PT Tambang Batubara Ditetapkan

- detikNews
Minggu, 19 Nov 2006 01:25 WIB
Palembang - Kegagalan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT Tambang BatubaraBukitasam Tbk (PT BA) menetapkan direksi membuat pemerintah Sumatra Selatanprihatin, dan minta segera ditetapkan.Gubernur Sumsel Syahrial Oesman dan Ketua DPRD Sumsel Zamzami Achmad menyatakan rasa prihatinnya atas kegagalan tersebut. Menurut dua pejabat Sumsel tersebut, kegagalan menetapkan direksi baru PTBA Tbk tidak hanya berpengaruh bagi kinerja BUMN tersebut tetapi juga bisa mengganggu proses kelancaran programbangunan lumbung energi nasional di Sumsel. "Sebagai daerah di mana PTBA Tbk berada dan beroperasi, Pemprov Sumsel merasa prihatin dengan kegagalan RUPS menetapkan direksi baru, apa lagi direksi lama telah diberhentikan dan RUPS juga sepakat untuk menetapkan direksi baru paling lambat 60 hari atau dua bulan," kata Syahrial Oesman saat mendampingi Duta Besar RI untuk RRC, Sudradjat di kantor Pemerintah Sumsel, Jalan Kapten A. Rivai Palembang, Sabtu (18/11/2006). Menurut Gubernur Sumsel, jika penundaan penetapan direksi baru sampai dua bulanjelas akan mengganggu agenda rencana pembangunan energi di Sumsel. "Rencana pembangunan energi di Sumsel bisa terhambat pelaksanaan, pelaksanaannya mungkin saja tertunda karena jajaran komisaris PTBA Tbk yang menjabat sebagai direksi tidak bisa mengambil keputusan strategis yang sifatnya segera," tegasnya. Ketua DPRD Zamzami Achmad juga mempertanyakan mengapa sampai terjadi dead lockdimana pemerintah pemegang saham mayoritas tidak bisa menetapkan direksi baru sesuai dengan agenda RUPS LB pada 15 November 2006. "Kami yang di daerah tentu bertanya, ada apa ini, apa ada tarik menarik kepentingan sehingga penetapan direksi baru harus ditunda? Kami ingin pemerintah segera menetapkan direksi baru sehingga progam pembangunan lumbung energi nasional di Sumsel tidak terhambat," tutur Zamzami. Pada RUPS LB 15 November 2006 jajaran komisaris PTBA Tbk melalui Komisaris Utama, Jarman, menjelaskan, "Pemegang saham Dwi Warna pada RUPS kali ini tidak mengusulkan direksi baru setelah menyatakan direksi lama berakhir masa tugasnya," terangnya. Pemegang saham Dwi Warna dalam hal ini pemerintah, menurut Jarman, memberikan tugas dan tanggung jawab kepada jajaran komisaris PTBA Tbk untuk menjalankan tugas-tugas direksi PTBA. Pemerintah adalah pemegang saham terbesar yaitu 65,02 % sisanya masayarakat sebesar 34,98 %. "Selanjutnya dalam waktu 60 hari sesuai dengan amanat yang diberikan pemegang saham, jajaran komisaris akan menyelesaikan tugasnya untuk melakukan RUPS luar biasa guna menetapkan direksi yang baru," tambah Jarman. Sementara itu pada laporan keuangan di depan peserta RUPS jajaran direksi lama yang telah mengakhiri tugasnya dengan dipimpin Direktur Utama Ismet Harmainimenjelaskan laporan keuangan per September 2006. Menurut Ismet Harmaini, pendapatan PTBA Tbk periode Januari - September 2006 naik sebesar 20,1 persen dibanding periode tahun 2005. Pendapatan tahun 2006 sebesar Rp2.617,70 miliar sedangkan tahun 2005 hanya sebesar Rp2.179,16 miliar. "Penjualan batubara juga mengalami peningkatan sebesar 3,2 persen, yaitu dari 7,17 juta ton pada periode Januari - September 2005 menjadi 7,40 juta ton pada periode Januari - September 2006. Atau dengan komposisi 70 persen untuk pasar domestik dan 30 persen untuk pasar ekspor," ujar Ismet Harmaini. Pada periode tersebut laba perseroan juga mengalami peningkatan. Laba bersih tahun 2006 meningkat 2,5 persen menjadi Rp374,12 miliar dibanding laba Januari - September 2005 yang hanya sebesar Rp264,93 miliar. Sebelumnya Kementerian BUMN menyiapkan caretaker pengganti direksi PT TambangBatubara Bukit Asam Tbk (PTBA) yang saat ini kosong. "Komisaris akan menunjuk siapa yang menjadi caretaker direksi hingga direksi baru terpilih secara definitif," kata Menteri BUMN Sugiharto (tw/ahm)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads