Kuasa hukum PP KAMMI, Zainur Ridlo, mengungkap sosok pelaku oknum TNI yang menganiaya Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan PP KAMMI Rizki Agus Saputra. Zainur mengungkap pelaku adalah anggota TNI Angkatan Udara (AU) berpangkat Praka.
"Kami kasih tahu pangkatnya ya, praka dia. Kalau informasi dari penyidik tadi dinasnya di Angkatan Udara," ucap Zainur ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (18/12/2023).
Menurut Zainur, pelaku tersebut berinisial RA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah perkembangan hari ini kami sudah mendapatkan identitas dari terlapor, tapi inisialnya aja ya inisialnya RA," ujarnya
Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Puspom TNI Angkatan Darat (AD) untuk melimpahkan kasus ini ke Puspom AU.
"Nanti kami akan berkoordinasi ternyata perkara ini masih proses lidik yang dari puspom AD dan akan dilimpahkan kepada Puspom AU Halim," ucapnya.
Zainur mengaku telah memiliki bukti-bukti terkait penganiayaan oknum TNI AU tersebut. Salah satunya CCTV.
"Kita punya bukti petunjuk dari foto CCTV dan visum," ujarnya
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa pengurus PP KAMMI, Rizki Agus Saputra, diduga dipukul oknum prajurit TNI di Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim). Korban melaporkan peristiwa tersebut ke Pomdam Jaya.
Kapendam Jaya Letkol Herbert Andi Amino Sinaga buka suara. Dia mengatakan, jika benar anggota TNI, pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kalau memang dia memang anggota TNI, proses saja. Nggak ada orang yang punya kekebalan hukum di UU TNI," kata Letkol Herbert Andi saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (16/12/2023).
Lihat juga Video 'Gadis Tewas Mengenaskan Setelah Dianiaya Pacar di Bogor, Ini Tampang Pelaku':