Polres Gresik Tepis Viral Alat Kelamin Penadah HP Dibakar Polisi

Polres Gresik Tepis Viral Alat Kelamin Penadah HP Dibakar Polisi

Jemmi Purwodianto - detikNews
Senin, 18 Des 2023 15:50 WIB
Borgol penjahat
Ilustrasi (Andhika Akbaryansyah/detikcom)
Jakarta -

Viral narasi di X menyebutkan Polres Gresik salah tangkap hingga alat kelamin tersangka mengalami cacat permanen karena dibakar oleh beberapa polisi. Polres Gresik membantah utas itu.

Utas itu dibuat oleh akun X bercentang biru, @mazzini_gsp, pada Sabtu (16/12/2023). Dia menuliskan bahwa tersangka bernama Aditya Rosadi. detikJatim telah mengirimkan direct message ke akun tersebut untuk mengutip cuitannya.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan membantah utas tersebut. Dia menegaskan tidak ada kekerasan atau penganiayaan terhadap tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aldhino menjelaskan, tersangka adalah AR alias Alditia Rosyadi (28), bukan Aditya Rosadi, warga Rembang, Jawa Tengah. Dia merupakan penadah HP yang dijual oleh pelaku pembunuhan. Pembunuhan itu menewaskan Aris Suprianto (30), yang ditemukan dengan kondisi pisau masih menancap di mulutnya.

"Kami tegaskan tidak ada unsur penganiayaan yang dilakukan oleh personel Polres Gresik kepada tersangka AR. Di dalam proses penanganan perkara dan penetapan tersangka, kami sudah melakukan sesuai dengan mekanisme dan sesuai melalui gelar perkara," tegas Aldhino kepada detikJatim, Senin (18/12).

ADVERTISEMENT

Aldhino menambahkan, saat ini kondisi Alditia Rosyadi sehat. Selama ini Alditia juga koperatif dalam memberikan keterangan kepada polisi.

"Selama ini kooperatif. Tidak ada yang ia tutupi ketika polisi meminta keterangan. Kita sudah periksakan ke RSUD Ibnu Sina. Hasil visum sudah kita periksakan AR ini. Dari hasil pemeriksaan tersangka, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau bekas luka bakar seperti yang diviralkan," tambah Aldhino.

Baca selengkapnya di sini.

Lihat juga Video 'Tahanan di Sumsel Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Keluarga Minta Diusut!':

[Gambas:Video 20detik]



(idh/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads