RI-AS Kerjasama Berantas Illegal Logging

RI-AS Kerjasama Berantas Illegal Logging

- detikNews
Sabtu, 18 Nov 2006 09:24 WIB
Hanoi - Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) menyepakati sebuah nota kesepahaman (MoU) dalam upaya gabungan memberantas illegal logging. Untuk tahap awal AS akan menyumbangkan dana sebesar US$ 1 juta.MoU ditandangani oleh perwakilan dagang AS (USTR) Susan C Schwab dengan Menteri Perdagangan Mari E Pangestu dan Menteri Kehutanan MS Kaban di sela-sela KTT APEC di Hanoi, Vietnam. Demikian rilis yang diterima detikcom dari Kedubes AS di Jakarta, Sabtu (18/11/2006)."Perjanjian dengan Indonesia ini merupakan sebuah model baru bagi kerjasama internasional dalam masalah pembalakan liar," ujar Schwab.MoU ini berisi kesepakatan kedua pihak baik RI maupun AS untuk bertukar informasi dalam masalah perdagangan kayu, termasuk informasi mengenai produk-produk kayu yang dihasilkan secara illegal. Selain itu MoU ini juga menyepakati kerjasama dalam bidang penegakan hukum.Kesepakatan ini dirancang untuk mendukung konservasi hutan dengan memberantas pembalakan liar serta untuk memastikan produk-produk kayu Indonesia dihasilkan secara legal. (bal/bal)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads