"Hari ini bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (18/11/202).
"Juliari Peter Batubara (mantan Menteri Sosial RI)," sambungnya.
Juliari diperiksa sebagai saksi. Tim penyidik memeriksa Juliari dalam kapasitas saksi untuk tersangka mantan Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Muhammad Kuncoro Wibowo (MKW) dkk.
Pemeriksaan hari ini merupakan kedua kalinya bagi Juliari diperiksa dalam kasus tersebut. KPK sebelumnya telah memeriksa Juliar pada akhir November lalu.
"Yang bersangkutan (Juliari Peter Batubara) diperiksa dan dikonfirmasi antara lain soal penjelasan proses pengadaan bantuan sosial beras Kemensos RI 2020," kata Ali kepada wartawan, Selasa (28/11).
Juliari merupakan terpidana kasus suap terkait bansos Corona di Kemensos. Juliari divonis bersalah menerima suap Rp 32,4 miliar dan dihukum 12 tahun penjara.
Juliari juga dihukum membayar denda Rp 500 juta dan uang pengganti Rp 14,5 miliar. Juliari telah dieksekusi ke Lapas Tangerang pada 22 September 2021.
KPK lalu membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi beras bansos di Kementerian Sosial periode 2020-2021. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dan menahan mantan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) M Kuncoro Wibowo sebagai tersangka.
Kuncoro diduga terlibat kasus dugaan korupsi ini saat menjabat Direktur PT Bhanda Ghara Reksa (BGR). PT BGR diketahui ditunjuk oleh Kemensos untuk menyalurkan beras bansos periode 2020-2021.
Perkara ini bermula saat Kemensos menunjuk PT BGR sebagai pelaksana distribusi beras bansos Kemensos. PT BGR lalu menunjuk PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) sebagai rekanan distributor.
Dalam pelaksanaannya, PT PTP diduga tidak melakukan tugasnya sebagai distributor bansos. Namun penyidik KPK menemukan pembayaran ke PT PTP sebesar Rp 150 miliar.
Total ada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi beras bansos Kemensos. Awalnya, tiga tersangka bernama Ivo Wongkaren, Richard Cahyanto, dan Roni Ramdani telah ditahan KPK pada Rabu (23/8).
KPK kemudian menahan dua tersangka lainnya, yaitu Budi Susanto (BS) selaku Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) periode 2018-2022, dan April Churniawan (AC) selaku Vice President Operasional PT BGR periode 2018-2021. Keduanya ditahan sejak akhir September 2023.
Simak juga 'Kala Sederet Hukuman untuk Eks Mensos Juliari atas Kasus Bansos Corona':
(ygs/haf)