Belanda Larang Pemakaian Burqa dan Cadar
Sabtu, 18 Nov 2006 08:01 WIB
Amsterdam - Parlemen Belanda yang sebagian besar berasal dari partai beraliran tengah-kanan akan segera mengesahkan pelarangan memakai burqa atau cadar bagi wanita bagi wanita muslim di tempat-tempat umum.Selain tempat umum, burqa, pakaian yang menutup seluruh bagian tubuh dan hanya memperlihatkan bagian mata saja akan dilarang di tempat-tempat seperti jalan, kereta api, sekolah, bis dan sidang pengadilan.Alasannya burqa dianggap mengganggu ketertiban umum, warga dan keselamatan. Demikian dilansir BBC, Sabtu (17/11/2006).Usulan pelarangan ini sebenarnya berasal dari Menteri Imigrasi dan Urusan Orang Asing Rita Verdonk. Rita dikenal karena kebijakan-kebijakannya yang keras terhadap para imigran. Keputusan ini muncul hanya beberapa hari menjelang pemilihan umum yang diyakini akan kembali dimenangkan oleh koalisi tengah-kanan.Menurut Rita, sangat penting bagi setiap orang di Belanda untuk bisa melihat dan mengidentifikasi satu sama lain. Pelarangan ini menurut dia, justru dimaksudkan untuk mempromosikan itegrasi dan toleransi.Akhir tahun lalu Rita mengatakan, dia akan segera mengusulkan larangan itu setelah mayoritas di tubuh parlemen Belanda menyatakan setuju atas usulannya.Saat ini ada sekitar 6 persen dari 16 juta penduduk Belanda adalah muslim. Namun diperkirakan hanya terdapat kurang dari 100 wanita yang mengenakan burqa.Sementara itu sejumlah masyarakat yang menentang usulan ini menilai kebijakan itu melanggar hak-hak sipil. Organisasi muslim terbesar di Belanda CMO menyatakan pelarangan ini sebagai suatu tindakan yang berlebihan terhadap masalah yang sangat marjinal.
(bal/bal)











































