Ngeri Geng Motor Aniaya 2 Pejalan Kaki di Tasikmalaya Saat Dini Hari

Ngeri Geng Motor Aniaya 2 Pejalan Kaki di Tasikmalaya Saat Dini Hari

Faizal Amiruddin - detikNews
Senin, 18 Des 2023 10:12 WIB
ILUSTRASI FOKUS (BUKAN BUAT INSERT) PENYERANGAN GENG MOTOR DI KEMANG (ILUSTRATOR: FUAD HASIM/DETIKCOM)
Foto Ilustrasi geng motor (ILUSTRATOR: FUAD HASIM/DETIKCOM)
Jakarta -

Kelompok geng motor di Kota Tasikmalaya menganiaya dua pejalan kaki. Kedua korban mengalami luka parah akibat penganiayaan ini.

Dilansir detikJabar, dua orang pejalan kaki itu dianiaya dengan benda tajam, saat menyusuri Jalan Mayor SL Tobing, Kelurahan Sambongpari, Kecamatan Mangkubumi, Minggu (17/12/2023) dini hari.

Akibat aksi teror itu salah seorang korban Rian Andrian (36) mengalami luka robek di kepala dan harus mendapat perawatan hingga 40 jahitan dan jari kelingkingnya nyaris putus. Sementara korban lainnya Atang (32) mengalami luka robek di kepala 10 jahitan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditemui di rumahnya, Rian menuturkan malam sebelum kejadian. Saat itu dirinya bersama Atang jalan-jalan ke Taman Kota hingga ke Pasar Cikurubuk Tasikmalaya.

ADVERTISEMENT

Setelah mengisi perut, Rian dan Atang kembali berjalan kaki menuju arah rumahnya. Sekitar pukul 03.00 WIB, mereka tiba di Simpang Tiga Jalan Mayor SL Tobing dari arah Pasar Cikurubuk. Saat itu mereka berpapasan dengan kelompok geng motor. Ada sekitar 10 orang dalam kawanan ini.

"Nggak ngomong apa-apa, mereka langsung menyerang. Beberapa orang turun dari motor, membawa botol, saya langsung dipukuli pakai botol yang sudah dipecahkan," kata Rian.

Paur Humas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Jajang Kurniawan mengatakan pihaknya sedang menyelidiki kasus ini. "Masih diselidiki oleh Polsek Mangkubumi dan Satreskrim, anggota sudah ke lokasi untuk menyelidiki kejadian ini," kata Jajang.

Baca berita selengkapnya di sini.

Simak juga 'Saat Polisi di Jambi Dibacok Kelompok Geng Motor, 7 Pelaku Diringkus':

[Gambas:Video 20detik]



(rdp/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads