Desersi Bintara Polisi Terlibat Peredaran Upal
Jumat, 17 Nov 2006 20:45 WIB
Semarang - Polda Jawa Tengah membenarkan ada keterliban oknum polisi dalam peredaran uang palsu (upal) di Jateng. Oknum berinsial BS itu diketahui telah desersi.Kapolda Jateng Irjen Pol Dody Sumantyawan HS menyatakan, pihaknya tengah mengembangkan kasus yang terungkap Minggu (12/11) lalu di Semarang. Pada saat itu, polisi berhasil menangkap suami istri pengedar upal dan barang bukti sebesar Rp 188 juta."Memang benar, ada oknum polisi yang terlibat. Seorang bintara, bukan perwira. Dia desersi. Kita masih kejar," katanya kepada wartawan di Mapolda, Jalan Pahlawan Semarang, Jum'at (17/11/2006). Dody menjelaskan, untuk mengungkap keterlibatan desersi polisi yang terakhir bertugas berpangkat bintara tersebut, pihaknya bekerja sama dengan Polda Jatim dam Mabes Polri. Ketika ditanya soal peran desersi tersebut dalam peredaran upal, Dody enggan menjelaskan. Menurut dia, kasusnya masih dikembangkan dan sudah pasti kepolisian masih akan terus menyelidiki dan menangkap pelaku."Sebetulnya kasus upal itu tidak untuk diekspose, karena berkaitan dengan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan dan demi kepentingan penyidikan. Jadi nanti saja, kalau sudah jelas, kita pasti publikasikan," paparnya.Berdasarkan data Bank Indonesia Semarang periode Januari-September 2006, upal yang berhasil diungkap di Jateng sebanyak 8.501 lembar, terdiri dari Rp100 ribuan (2.598 lembar), Rp 50 ribuan (3.248), Rp20 ribuan (1.141), Rp 10 ribuan (1.271), dan Rp 5ribuan ( 243).Pada tahun lalu, jumlah upal yang berhasil diungkap sebanyak 9.275 lembar dengan berbagai pecahan. Dengan demikian, peredaran upal di Jateng pada periode yang sama tahun sebelumnya menurun 8,35 persen.
(try/bal)











































