Video klarifikasi permintaan maaf mahasiswa soal temuan mayat di lantai sembilan Universitas Prima Indonesia (Unpri), Medan, Sumatera Utara (Sumut) adalah sebuah manekin atau boneka berbuntut panjang. Kini enam pemuda yang mengaku mahasiswa Unpri itu dilaporkan ke Polrestabes Medan.
Dirangkum detikcom, Minggu (18/12/2023), diketahui beredar sebuah video berisi permintaan maaf soal temuan mayat di lantai sembilan Unpri, Medan, Sumut. Ada enam pria dalam video itu yang diduga merupakan mahasiswa Unpri.
"Melalui video klarifikasi ini, kami mahasiswa Unpri menyatakan bahwasannya kami mohon maaf sebesar-besarnya atas penyebaran video yang tampak teman saya Heriyanto. Properti di dalam video tersebut merupakan maneken atau boneka, bukan mayat," kata salah satu pria yang ada di tengah dalam video tersebut, seperti dilansir detikSumut, Kamis (14/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria itu menuturkan video soal temuan mayat di Unpri adalah hoax atau berita bohong. Ia pun meminta maaf karena menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Demikian pernyataan dan klarifikasi ini kami buat dengan sadar dan tanpa paksaan sebagai bentuk penyesalan terhadap tindakan yang kami lakukan. Kami mohon maaf sebesar-besarnya kepada pihak yang dirugikan. Kami sampaikan terima kasih," tutupnya.
Terkait hal itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengaku telah melihat video itu. Polisi akan mengklarifikasi mahasiswa di dalam video tersebut.
"Ya, itu salah satu yang perlu kita dalami. Mereka bilang itu boneka. Itu akan kita dalami, dan klarifikasi juga kepada yang bersangkutan membuat video itu," kata Fathir kepada detikSumut.
Video klarifikasi permintaan maaf itu pun berbuntut panjang. Kini enam pemuda yang mengaku mahasiswa Unpri itu dilaporkan ke Polrestabes Medan.
Laporan itu dilayangkan oleh seseorang bernama Fazarman Baene pada Jumat (15/12) malam. Laporan itu teregister dengan nomor surat: LP/B/4181/XII/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.
"Kita melaporkan enam orang mahasiswa Unpri yang menyebarkan berita pada 12 Desember lalu yang menyatakan bahwasannya ditemukan mayat di lantai 9 kampus Unpri," kata Fazarman pada Sabtu (15/12).
"Lalu membuat video klarifikasi pada 13 Desember 2023, yang menyatakan bahwa video tersebut bukan lah mayat, melainkan manekin. Ini lah yang membuat kegaduhan makanya kami membuat laporan," tambahnya.
Ia berharap polisi dapat memproses laporannya secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Fazarman menduga enam mahasiswa itu menyebarkan hoax hingga menimbulkan kegaduhan di publik.
"Dugaannya penyebaran berita bohong atau hoax. Karena dua ada ketidaksesuaian dari dua video itu dan membuat kegaduhan di masyarakat," tuturnya.