ICW: Ada 2 Modus Korupsi BOS oleh Kepsek & Dinas Pendidikan

ICW: Ada 2 Modus Korupsi BOS oleh Kepsek & Dinas Pendidikan

- detikNews
Jumat, 17 Nov 2006 18:01 WIB
Jakarta - Kepala sekolah (kepsek) dan dinas pendidikan kabupaten/kota dituding Indonesian Corruption Watch (ICW) yang paling banyak menyunat Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Tudingan disertai 2 modus korupsi yang dilakukan kedua lembaga itu.Modus pertama, memotong dana ke sekolah yang melalui dinas dengan dalih akan diganti dana BOS. "Misalnya Dinas Pendidikan memotong dana kesra untuk sekolah, terus bilang nanti diganti pakai BOS," jelas Manager Monitoring Pelayanan Publik ICW Ade Irawan, dalam jumpa pers di Kantor ICW, Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Jumat (17/11/2006).Modus kedua, kepsek memberikan setoran kepada Dinas Pendidikan. Setoran itu bisa diberikan saat ada inspeksi ke sekolah atau diantar langsung ke dinas. Setoran diperlukan untuk mempermudah sekolah mendapat proyek. "Setorannya 20-30% dari total nilai proyek. Ada seorang kepsek yang tidak nyetor ngadu kepada saya, proposal perbaikan sekolahnya tidak digubris, padahal sudah bertahun-tahun mengajukan," ujar Ade.Akibat perilaku Dinas Pendidikan ini, kepala sekolah kemudian mengakali dengan mengambil 'uang sogokan' dengan memotong BOS, lalu menyebutnya dana pengembangan sekolah. Menurut Ade, sebenarnya Dinas Pendidikan tidak bisa menyunat langsung dana BOS karena penyalurannya langsung ke sekolah. Tapi baik kepsek maupun Dinas Pendidikan tidak kurang akal.Ke depan, Ade mengajukan solusi pemilihan kepsek secara langsung untuk mengatasi bobroknya moral kepala dinas dan kepsek. "Buat pemilihan kepsek langsung, jadi kepsek bertanggung jawab langsung pada stake holder, pada siswa dan masyarakat bukan dinas," ujar Ade.ICW melakukan riset di 10 kota yakni Jakarta, Tangerang, Garut, Padang, Banjarmasin, Lombok Tengah, Sumba Barat, Makassar, Manado dan Buton. Riset dilakukan antara Maret 2006 sampai awal November 2006. (aba/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads