Dirut PLN Eddie Widiono Diperiksa Mabes Polri Kembali

Dirut PLN Eddie Widiono Diperiksa Mabes Polri Kembali

- detikNews
Jumat, 17 Nov 2006 17:55 WIB
Jakarta - Mabes Polri kembali memeriksa Dirut PT PLN (Persero) Eddie Widiono terkait kasus mark up proyek PLTGU Borang. Eddie telah diperiksa dua kali sejak 16 November."Ya dia diperiksa lagi," ujar Wadir II Ekonomi Khusus Kombes Pol Benny Mamoto melalui SMS kepada detikcom, Jumat (17/11/2006).Eddie yang masih berstatus tersangka dalam kasus ini, lanjut Benny, diperiksa untuk cek silang keterangan dari saksi-saksi yang berasal dari PT Cipta Guna Mandiri, Bank Mandiri dan General Electric."Untuk kroscek ini, dia diperiksa sebagai saksi," tambahnya.Ketika ditanya apakah Eddie akan ditahan kembali, Benny menjawab, "Jangan dulu mengarah ke sana. Pemeriksaan masih akan terus berlanjut."Sebelumnya, penyidik Direktorat II ini telah memeriksa 5 karyawan Bank Mandiri. Pemeriksaan ini terkait adanya kucuran dana Bank Mandiri untuk PT CGM dalam pengadaan mesin turbin MT 500. Belum diketahui pula melalui siapa dana sebesar 23 juta dolar AS ini, apakah langsung melalui CGM atau Magnum Power, perusahaan milik David Mc Donald yang menjadi rekanan CGM. (wiq/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads