Jika Bush Tersantet, Ki Gendeng Bisa Dijerat Hukum
Jumat, 17 Nov 2006 14:47 WIB
Jakarta - Ki Gendeng Pamungkas tampaknya perlu berhati-hati. Kalau ternyata Bush benar-benar terkena santet yang dirapalnya, bisa-bisa sosok yang mengaku jago santet dan ramal ini bakal terjerat hukum.Demikian wanti-wanti yang disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Sisno Adiwinoto, menanggapi rencana pakar supranatural ini menyantet Bush, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (17/11/2006)."Ada perbuatan pidana yang diancam karena perbuatannya. Tapi ada juga yang setelah ada akibatnya. Kalau baru perbuatan klenik saya pikir lain lagi. Tapi kalau ada akibat dari perbuatannya itu baru bisa dilakukan penuntutan," terang Sisno."Kalau bisa dibuktikan, suatu perbuatan itu dari adanya akibat, ya baru bisa dilakukan penuntutan," tambahnya.Selain itu, menurut Sisno, jika aksi klenik seperti yang dilakukan Ki Gendeng masuk aliran kebatinan, maka hal itu dapat diizinkan, asalkan tidak berakibat pada perampasan jiwa seseorang. "Sesuai UU itu diizinkan. Tapi kalau aliran sesat yang berakibat sampai ada perampasan jiwa, ya bisa saja. Tapi dalam hukum kita tidak ada ancaman hukum jika tidak ada akibat. Jadi belum ada buktinya," urainya.Selain itu, Ki Gendeng yang bernama asli Isanmarsadi dapat juga dijerat pasal perbuatan tidak menyenangkan jika presiden Paman Sam itu melaporkan perbuatan Ki Gendeng."Ya kalau sampai pada perbuatan tidak menyenangkan itu memungkinkan. Tapi itu bila Bush melaporkan ke Polisi," tandas dia.Ki Gendeng mengaku mendalami ilmu hitam pada 59 guru di 16 propinsi di Indonesia, dan kegilaannya pada ilmu hitam sempat membawanya sampai ke Afrika untuk belajar voodoo.Tahun 1998 Ki Gendeng pernah meramalkan Soeharto akan meninggal sebelum penghujung tahun 1998. Jika tidak, Ki Gendeng menyatakan akan menyantet Soeharto agar mati. Kenyataannya sampai saat ini Soeharto tetap hidup. Ada-ada saja!
(fjr/asy)











































