Video klarifikasi permintaan maaf mahasiswa soal temuan mayat di lantai sembilan Universitas Prima Indonesia (Unpri), Medan, Sumatera Utara (Sumut), adalah sebuah manekin atau boneka berbuntut panjang. Kini enam pemuda yang mengaku mahasiswa Unpri itu dilaporkan ke Polrestabes Medan.
Dilansir detikSumut, Minggu (17/12/2023), laporan itu dilayangkan oleh seseorang bernama Fazarman Baene pada Jumat (15/12) malam. Laporan itu teregister dengan nomor surat: LP/B/4181/XII/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.
"Kita melaporkan enam orang mahasiswa Unpri yang menyebarkan berita pada 12 Desember lalu yang menyatakan bahwasanya ditemukan mayat di lantai 9 kampus Unpri," kata Fazarman pada Sabtu (15/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lalu membuat video klarifikasi pada 13 Desember 2023, yang menyatakan bahwa video tersebut bukanlah mayat, melainkan manekin. Inilah yang membuat kegaduhan, makanya kami membuat laporan," tambahnya.
Ia berharap polisi dapat memproses laporannya secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Fazarman menduga enam mahasiswa itu menyebarkan hoax hingga menimbulkan kegaduhan di publik.
"Dugaannya penyebaran berita bohong atau hoax. Karena dua ada ketidaksesuaian dari dua video itu dan membuat kegaduhan di masyarakat," tuturnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
(whn/knv)