Timtas Tipikor Sidik Dugaan Suap Penyelundupan Pupuk Kaltim

Timtas Tipikor Sidik Dugaan Suap Penyelundupan Pupuk Kaltim

- detikNews
Jumat, 17 Nov 2006 14:11 WIB
Jakarta - Indikasi suap dalam kasus penyelundupan pupuk produksi PT Pupuk Kaltim saat ini tengah disidik Timtas Tipikor. Aksi penyelundupan tersebut sudah terjadi sejak 2003-2005 di Surabaya.Hal ini disampaikan Ketua Timtas Tipikor Hendarman Supandji di Kantor Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (17/11/2006)."Di dalam suap menyuap itu ada kepentingan penyelundupan pupuk ke luar negeri. Itu terjadi di satu negara di ASEAN," ungkap Hendarman.Timtas Tipikor, lanjut Hendarman, sejak Februari 2006 menyelidiki beberapa kasus yang terjadi di PT Pupuk Kaltim, salah satunya mengenai dugaan penyuapan dalam penyelundupan tersebut.Menurut Hendarman, kasus ini pada awalnya merupakan temuan dari Dirjen Bea Cukai. Semestinya, tambah dia, sejak awal pupuk diproduksi hingga sampai pada tujuan harus mendapatkan pengawasan.Dijelaskan dia, berdasarkan kebijakan pemerintah, ada 3 jenis pupuk, yaitu pupuk bersubsidi untuk petani, pupuk non-subsidi untuk perkebunan, dan pupuk untuk tujuan ekspor.Kesemuanya itu, tambah Hendarman, harus diawasi pendistribusiannya. Namun pengawasan selama ini lemah karena maraknya aksi suap menyuap dalam proses pendistribusian."Ada yang dimanipulasi dari subsidi ke non-subsidi. Ada yang untuk subsidi tani dan sudah jelas, tapi dijual agak mahal ke yang bukan subsidi. Ini ada beberapa distributor (yang melakukan)," bebernya.Untuk kasus PT Pupuk Kaltim sudah ada yang dalam proses persidangan di PN Jaksel, terkait penyalahgunaan pengadaan fasilitas direksi dengan terdakwa Dirut Pupuk Kaltim Omay K Wiraatmadja. (fjr/nrl)


Berita Terkait