Sopir Bus Maut di Tol Cipali Ditetapkan Jadi Tersangka!

Sopir Bus Maut di Tol Cipali Ditetapkan Jadi Tersangka!

Dian Firmansyah - detikNews
Sabtu, 16 Des 2023 20:36 WIB
Olah TKP kecelakaan bus maut di Tol Cipali.
Foto: Olah TKP kecelakaan bus maut di Tol Cipali (Dian Firmansyah/detikJabar)
Purwakarta -

Sopir bus PO Handoyo, Rinto Katana (28) ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan maut di Km 72 Tol Cipali. Rinto dinilai lalai dalam berkendara sehingga mengakibatkan 12 orang tewas dan 8 lainnya terluka dalam kecelakaan tersebut.

"Berdasarkan alat bukti hasil olah TKP dan keterangan saksi, keterangan tersangka serta petunjuk, penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk mempersangkakan pengemudi kendaraan Bus PO Bus Handoyo atas nama Rinto Katana Bin Olik Sugihani sebagai tersangka," ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, dilansir detiJabar, Sabtu (16/12/2023).

Sopir bus bernopol AA-7626-OA ini dinilai telah lalai dalam berkendara sehingga mengakibatkan jatuhnya korban tewas dan luka-luka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Atas kelalaian sopir bus PO Handoyo itu dijerat pasal 311 ayat 5,4,3,2,1 atau 310 ayat 4,3,2,1 Undang-undang RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan," ungkap Edwar.

Kecelakaan tersebut terjadi di Km 72 Tol Cipali, Purwakarta, Jawa Barat, pada Jumat (15/12/2023) sore. Sebanyak 12 orang tewas dan 8 orang lainnya terluka dalam insiden kecelakaan tersebut.

ADVERTISEMENT

Sopir Ngebut

Sebelumnya, Wadirlantas Polda Jabar AKBP Edwin Afandi menyampaikan sopir bus tersebut mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi saat berada di tikungan. Polisi juga tak menemukan adanya jejak rem di lokasi kecelakaan.

"Kita sementara mendapatkan data bahwa sopir sudah memiliki SIM B2 umum, kemudian informasi dari penumpang yang kita dapatkan adalah pada saat sebelum memasuki tikungan, kecepatan bus masih dalam kondisi tinggi dan di TKP kita juga menemukan jejak rem," kata Edwin.

Baca selengkapnya di sini.

(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads