Bus Maut di Tol Cipali Melaju dengan Kecepatan Tinggi, Tak Ada Jejak Rem

Bus Maut di Tol Cipali Melaju dengan Kecepatan Tinggi, Tak Ada Jejak Rem

Dian Firmansyah - detikNews
Sabtu, 16 Des 2023 10:48 WIB
Bus terguling di Tol Cipali, Jumat (15/12/2023).
Bus PO Handoyo mengalami kecelakaan di Tol Cipali hingga menewaskan 12 orang dan membuat 8 lainnya luka berat. (Dian Firmansyah/detikJabar)
Purwakarta -

Polisi masih menyelidiki kasus kecelakaan bus PO Handoyo yang menewaskan 12 penumpang dan melukai 8 lainnya di Tol Cipali, Purwakarta, Jawa Barat. Bus disebut berkecepatan tinggi saat melaju di tikungan.

"Kita sementara mendapatkan data bahwa sopir sudah memiliki SIM B2 umum, kemudian informasi dari penumpang yang kita dapatkan adalah pada saat sebelum memasuki tikungan, kecepatan bus masih dalam kondisi tinggi dan di TKP kita juga menemukan jejak rem," kata Wadirlantas Polda Jabar AKBP Edwin Afandi, dilansir detikJabar, Sabtu (16/12/2023).

Hari ini polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan. Olah TKP digelar untuk mengetahui kondisi sebelum, saat, dan setelah kecelakaan terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian besok pagi kita akan melakukan olah TKP untuk memastikan kecepatan pengemudi pada saat melintas di jalur tersebut sebelum terjadinya kecelakaan, lihat jalan kondisi baik hanya dalam posisi menikung," ungkapnya.

Daftar 12 Korban Tewas

Kecelakaan maut itu terjadi di Tol Cipali, tepatnya di Km 72 arah Cirebon, Jumat (15/12) sore. Kecelakaan itu menewaskan 12 orang. Berikut daftar korban:

ADVERTISEMENT


1. Mia Febrianti, usia 40 tahu, merupakan warga Desa Duri Kelapa, Kebun Jeruk, Jakarta Barat.

2. Iskandar berusia 69 tahun, merupakan warga Desa Payaman, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang.

3. Resmi Asiatub berusia 60 tahun, merupakan warga Desa Payaman, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang.

4. Kasdi berusia 63 tahun, merupakan warga Desa Purwodadi, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.

5. Mashudi berusia 57 tahun adalah warga Desa Salam, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang.

6. Yekti Nugrahanti berusia 45 tahun adalah warga Desa Salam, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang.

7. Adelia berusia 5 tahun merupakan anak dari Mashudi dan Yekti.

8. Siti Rohyati usia 57 tahun adalah warga Desa Ciracas, Jakarta Timur.

9. Siti Munjayana usia 55 tahun adalah warga Desa Purwodadi, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.

10. Cholimah usia 68 tahun adalah warga Desa Bantir, Kecamatan Candiroto, Kabupaten Temanggung.

11. Kholifah usia 60 Tahun adalah warga Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Temanggung.

12. Siti Wirnasih (36), warga Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Baca selengkapnya di sini.

Simak juga Video: Penampakan Bus Terguling di Tol Cipali Tewaskan 12 Orang

[Gambas:Video 20detik]




(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads