4 Fakta Akhir Kasus Ayah dan Anak Membusuk Dalam Rumah di Koja

4 Fakta Akhir Kasus Ayah dan Anak Membusuk Dalam Rumah di Koja

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 16 Des 2023 08:35 WIB
Tim Inafis Olah TKP Bapak dan Balita Tewas Membusuk di Koja (Tina/detikcom)
Tim Inafis melakukan olah TKP bapak dan balita tewas membusuk di Koja. (Tina/detikcom)
Jakarta -

Polisi telah menuntaskan penyelidikan kasus kematian ayah bernama Hamka Rusdi (50) dan bayinya, Abid Qushayyi (10 bulan), di Koja, Jakarta Utara. Kasus tersebut kini dihentikan penyelidikannya setelah dinyatakan tak ada unsur pidana.

Seperti diketahui, Hamka dan bayinya ditemukan tewas membusuk di rumahnya di Jalan Balai Rakyat V, Kelurahan Tugu Selatan, Koja pada Kamis, 2 November 2023. Sementara istri, Nur Hikmah dan satu anak lainnya yang berusia 2 tahun dalam kondisi lemas.

Penyelidikan Kasus Dihentikan

Polisi menyatakan tak ada unsur pidana terkait kasus kematian ayah dan anak tersebut. Polisi resmi menghentikan penyelidikan kasus itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga dalam kesimpulan penyelidikan ini kami nyatakan bahwa tidak ditemukan peristiwa pidana dalam kasus penemuan jenazah di TKP ini," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Jumat (15/12).

Polisi menyimpulkan dari hasil pemeriksaan dokter serta autopsi jenazah bahwa ayah dan anak yang membusuk di Jakut meninggal secara wajar.

ADVERTISEMENT

"Berikutnya kita nyatakan untuk penyelidikan ditutup. Kita simpulkan bahwa penyidik menyimpulkan bahwa kematian dari dua korban tersebut dinyatakan kematian yang wajar karena sakit," ujarnya.

Ayah dan Anak Meninggal Sakit

Polisi mengungkapkan hasil pemeriksaan forensik bahwa ayah dan anak meninggal karena sakit.

"Dari penyelidikan dari pemeriksaan laboratoris, bisa kita simpulkan bahwa penyidik menyimpulkan bahwa kematian dua korban tersebut dinyatakan kematian yang wajar karena sakit," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Jumat (15/12).

Gidion mengatakan Hamka diperkirakan tewas pada Jumat (20/10), sementara anaknya, Abid, tewas tiga hari setelah ayahnya. Jasad keduanya ditemukan sepekan kemudian.

Dari hasil pemeriksaan, korban anak meninggal lantaran lambung yang kosong tidak ada asupan selama berhari-hari. Gidion mengatakan luka di bibir yang sebelumnya ditemukan pada jasad anak timbul karena proses pembusukan.

"Kondisi anak adalah lambung kosong atau tidak berisi makanan. Lalu yang dulu saya sampaikan ada luka di bibir tetapi harus menunggu pemeriksaan jaringan, ternyata dari pemeriksaan jaringan, bukan luka, tapi ada karena sudah terjadi pembusukan," kata dia.

"Ada kerusakan jaringan yang mengalami luka di bagian pelipis, tapi tidak mengakibatkan luka yang signifikan terhadap kematian. Tengkoraknya juga masih utuh sehingga penyebab kematiannya dinilai wajar karena kecelakaan ringan dan mungkin karena daya tahan tubuh si anak yang tidak mencukupi," ujarnya.


Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Tak Ada Jejak DNA Orang Lain

Polisi mengungkap hasil penyelidikan terkait kasus kematian Hamka Rusdi (50) dan Abid Qushayyi (10 bulan) yang ditemukan dalam kondisi membusuk di Koja, Jakarta Utara. Polisi memastikan tidak ada jejak DNA orang lain selain keluarga inti ayah dan anak di TKP tersebut.

"Pertama kita yakinkan bahwa di dalam TKP atau dari olah TKP CCTV kemudian diyakinkan dengan pemeriksaan DNA, tidak ada profil DNA orang lain tidak ada profil lain kecuali dari keluarga inti atau 4 orang yang kita temukan dari TKP, yaitu seorang ayah, ibu, dan 2 anaknya," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).

Gidio menyatakan tidak ada orang lain yang masuk ke TKP. Hal ini dikuatkan juga dengan CCTV yang ada di TKP.

"Jadi tidak ada orang yang berada di TKP. Pun demikian pemeriksaan CCTV, tidak ada orang yang keluar masuk di TKP," katanya.

Istri Alami Extra Stress Disorder

Polisi telah melakukan pemeriksaan psikologi terhadap NH, istri dari Hamka Rusdi (50) dan ibu dari Abid Qushayyi (10 bulan) yang ditemukan membusuk di Koja, Jakarta Utara. Hasil pemeriksaan psikiatri, NH dinyatakan memiliki gangguan jiwa stres akut.

"Pada pemeriksaan psikiatri, terperiksa saat ditemukan gangguan jiwa, yakni stres akut, sebagai respons terhadap stres fisik dan mental akibat pengalaman traumatik. Serta gejala gangguan tersebut berlangsung dalam beberapa hari," kata dokter psikolog forensik, Sistrianova, kepada wartawan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (15/12/2023).

Sistrianova mengatakan istri NH dalam keadaan lemah dan sakit. Hasil pemeriksaan yang bersangkutan menderita sejumlah masalah kesehatan.

"Nur Hikmah didapat keadaan umum yang lemah atau tampak sakit berat dengan hasil pemeriksaan lab yang bermakna sebagai berikut: gangguan elektrolit berupa hiponatremi, hipokalemi, hipoklorenik dan anemia HB 7 miligram di mana dalam kondisi tersebut seseorang tidak dapat melakukan kegiatan apa-apa. Itu dari tim psikiatri," katanya.

Dari sisi psikologi forensik, istri inisial NH dinyatakan memiliki gangguan extra stress disorder.

"Hasilnya sama bahwa memang ada dugaan bahwa korban NH ini memberikan respons terhadap yang kita sebut gangguan extra stress disorder, di mana ada gejala-gejala yang ditampilkan dan ini berlaku biasanya ketika seseorang mengalami suatu peristiwa traumatik dan ini hanya berlangsung seketika pada saat kejadian dan hanya berlangsung sampai 4 minggu ke depan ketika itu berlangsung 4 minggu seterusnya, itu nanti mungkin akan masuk ke PTSD kalau tidak ditangani dengan tepat," paparnya.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads