Yasonna Laoly ke Luar Negeri, Azwar Anas Jadi Menkumham Ad Interim

Yasonna Laoly ke Luar Negeri, Azwar Anas Jadi Menkumham Ad Interim

Isal Mawardi - detikNews
Jumat, 15 Des 2023 18:13 WIB
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas (Foto: dok. KemenPAN-RB)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) ad interim. Azwar menggantikan sementara Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, yang sedang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.

Dilansir dari situs menpan.go.id, Jumat (15/12/2023), penunjukan itu tertuang dalam surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-20/M/D-3/AN.00.03/12/2023 tertanggal 7 Desember 2023 yang ditujukan kepada Menteri PAN-RB. Surat itu memuat penunjukan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ad interim.

"Berkenaan dengan surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor M.HH-UM.03.07-212 tanggal 22 November 2023, yang ditujukan kepada Presiden, hal permohonan izin melakukan perjalanan dinas ke luar negeri, dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri PAN-RB sebagai Menteri Hukum dan HAM ad interim," bunyi surat tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penunjukan Azwar Anas sebagai Menteri Hukum dan HAM ad interim berlangsung selama Yasonna melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Adapun Yasonna melakukan perjalanan dinas ke luar negeri dari tanggal 14 Desember sampai 20 Desember 2023.

Simak juga Video: Skor Kebebasan Berekspresi Dinilai Rendah, Yasonna: Terus Ada Perbaikan

ADVERTISEMENT

[Gambas:Video 20detik]



(isa/eva)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads