Warga Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mengadukan terkait pemotor remaja yang ugal-ugalan hingga menggunakan knalpot racing atau brong. Kapolresta Palangka Raya Kombes Budi Santosa melakukan pencegahan dan penindakan.
"Saya mau menyampaikan untuk menindaklanjuti knalpot brong dan ugal-ugalan khususnya buat para pelajar yang sangat meresahkan buat masyarakat, Pak," kata warga bernama Rizeki dalam program Jumat Curhat detikPagi, Jumat (15/12/2023).
Kapolresta Palangka Raya Kombes Budi mengatakan permasalahan knalpot brong ini sering kali diadukan warga. Polisi telah melakukan upaya sosialisasi hingga penindakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin Mas Rizeki ini sudah masyarakat yang keberapa menyampaikan masalah ini. Menjadi concern betul di Palangka Raya terkait knalpot brong ini, mungkin kalau Mas Rizeki mengikuti dari awal apa langkah-langkah kita, upaya kita untuk bisa menangani masalah knalpot brong ini, mulai dari pencegahannya, sosialisasinya, penegakan hukumnya dan juga kegiatan keberlanjutan," kata Kombes Budi.
Budi juga mengimbau masyarakat agar mendukung pencegahan penggunaan knalpot brong ini. Menurutnya, masalah kenakalan remaja ini juga menjadi tanggung jawab dari orang tua.
"Mohon doanya bahwa sosialisasi, kemudian juga pengarahan, pencegahan yang kita lakukan mendapatkan support dari masyarakat, dan kita sampaikan di sini bahwa, sebenarnya untuk permasalahan remaja seperti ini tanggung jawabnya tidak hanya dari kepolisian saja, Mas Rizeki, dari orang tua juga mempunyai tanggung jawab moral untuk bisa menjaga, tidak untuk pribadi anaknya mungkin, tetapi untuk masyarakat sekitarnya. Karena masalah sosial ini harus kita selesaikan bersama," sebut dia.
Budi tak ingin knalpot brong ini memicu terjadinya balap liar. Hal itu, kata dia, sangat membahayakan pelaku dan pengguna jalan.
"Takutnya seperti yang disampaikan tadi, kalau kita biarkan dijadikan sarana balap liar, membahayakan bagi pemakai jalan yang lain, tapi juga keselamatan bagi anaknya, jangan sampai menyesal nanti, mungkin karena kesenangan orang tua bisa membelikan motor anaknya, apa yang diminta mengganti knalpotnya menjadi knalpot brong untuk balapan liar, ada kecelakaan dan lain-lain, dari rumah sehat pulang mungkin luka-luka, atau lebih parahnya pulangnya menjadi jenazah, itu yang sangat kita sayangkan," tutur dia.
Lebih lanjut, Budi menyebut polisi terus berupaya untuk mencegah penggunaan knalpot brong. Polisi juga akan melakukan tindakan hukum.
"Makanya kami pesankan di sini, kita sudah berupaya, mulai dari pencegahannya, kemudian penegakan hukumnya, tetapi kami minta juga untuk seluruh masyarakat Palangka Raya, para orang tua bisa juga menjadi polisi bagi keluarganya, hal-hal yang tidak sesuai aturan dari rumah sudah mulai diingatkan, sudah mulai dibenahi, sehingga masyarakat juga bahwa kita menjadi tanggung jawab bersama," pungkasnya.
(lir/mei)