ICW: Manfaat Pemberantasan Korupsi Perlu Disebarkan

ICW: Manfaat Pemberantasan Korupsi Perlu Disebarkan

- detikNews
Jumat, 17 Nov 2006 08:16 WIB
Jakarta - Pemberantasan korupsi seolah-olah kehilangan momentum. Hingga kini tindakan kriminal yang digolongkan sbagai kejahatan istimewa ini masih belum dapat dibasmi. Untuk melawan korupsi, upaya penyadaran akan bahaya korupsi pun perlu disebarkan pada masyarkat."Pemerintah harus meningkatkan komunikasi kepada rakyat bahwa manfaat pemberantasan korupsi itu banyak, antara lain meningkatkan investasi, " kata Wakil Badan Pekerja Indonesia Cooruption Watch (ICW) Danang Widoyoko, saat dihubungi detikcom, Jumat (17/11/2006).Danang menegaskan, jika hal itu benar dilakukan maka masyarakat akan semakin sadar bahwa manfaat pemberantasan korupsi itu sangat besar. "Nanti mereka pun jadi ikut serta melakukan pengawasan," cetus Danang.Namun, Danang melihat pembuatan UU Rahasia negara justru menjadi penghambat upaya pemberantasan korupsi. "Ini malah menjadi penghalang masyarakat untuk mengawasi kasus korupsi," imbuh Danang.Dia juga menilai upaya pemberantasan korupsi pun gencar dilakukan para koruptor. Ini dibuktikan dengan adanya judicial review UU KPK kepada Mahkamah Konstitusi (MK)."Bagimanapun KPK harus tetap jalan fungsinya," tandas Danang. (ndr/ndr)


Berita Terkait