Polisi telah selesai menyelidiki kasus kematian Hamka Rusdi (50) dan Abid Qushayyi (10 bulan) yang ditemukan dalam kondisi membusuk di Koja, Jakarta Utara. Dari hasil pemeriksaan, Hamka meninggal terlebih dahulu disusul Abid tiga hari kemudian.
"Diduga jenazah atas nama Hamka meninggal pada tanggal 20 Oktober 2023. Kalau dari analisanya lebih dulu bapaknya meninggal dunia, kemudian anaknya kurang lebih 3 hari," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).
Pihak kepolisian, lanjut Gidion, sudah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap kedua jenazah, juga kepada istri bernama Nur Hikmah dan satu orang anak lainnya yang hidup. Mulai dari pemeriksaan laboratorium forensik, toksikologi, histopatologi hingga psikologi forensik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil pemeriksaan, kedua korban tewas Hamka dan Abid dinyatakan meninggal dunia karena sakit. Korban anak meninggal lantaran lambung yang kosong tidak ada asupan selama berhari-hari.
"Dari penyelidikan dari pemeriksaan laboratoris bisa kita simpulkan bahwa penyidik menyimpulkan bahwa kematian dari dua korban tersebut dinyatakan kematian yang wajar karena sakit," kata dia.
"Kondisi anak adalah lambung kosong atau tidak berisi makanan. Lalu yang dulu saya sampaikan ada luka di bibir tetapi harus menunggu pemeriksaan jaringan ternyata dari pemeriksaan jaringan bukan luka tapi ada karena sudah terjadi pembusukan," imbuhnya.
Penyelidikan Dihentikan
Polres Metro Jakarta Utara mengungkap perkembangan terkini kasus Hamka Rusdi (50) dan Abid Qushayyi (2) yang ditemukan membusuk di Koja, Jakarta Utara. Polisi menyatakan tak ada unsur pidana terkait kasus kematian ayah dan anak tersebut.
"Sehingga dalam kesimpulan penyelidikan ini kami nyatakan bahwa tidak ditemukan peristiwa pidana dalam kasus penemuan jenazah di TKP ini," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).
Dengan demikian, polisi menyimpulkan untuk menghentikan proses penyelidikan kasus tersebut. Dari hasil pemeriksaan, kedua korban disimpulkan meninggal karena sakit.
"Berikutnya kita nyatakan untuk penyelidikan ditutup. Kita simpulkan bahwa penyidik menyimpulkan bahwa kematian dari dua korban tersebut dinyatakan kematian yang wajar karena sakit," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ada DNA lain di lokasi kejadian selain keluarga inti. Selain itu, dari rekaman CCTV, tidak ada aktivitas orang lain di lokasi kejadian.
"Pertama kita yakinkan bahwa di dalam TKP atau dari olah TKP CCTV kemudian diyakinkan dengan pemeriksaan DNA, tidak ada profil DNA orang lain tidak ada profil lain kecuali dati keluarga inti atau empat orang yang kita temukan dari TKP, yaitu seorang ayah, ibu, dan dua anaknya. Jadi tidak ada orang yang berada di TKP. Pun demikian pemeriksaan CCTV, tidak ada orang yang keluar masuk di TKP," jelasnya.
Lihat juga Video 'Geger Guru SD Diduga Bunuh Diri Bareng Istri-Anak di Malang':