TNI Tegaskan Tak Akan Lindungi Penculik Aktivis '98

TNI Tegaskan Tak Akan Lindungi Penculik Aktivis '98

- detikNews
Kamis, 16 Nov 2006 20:38 WIB
Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan keterlibatan 13 anggota TNI dalam kasus penculikan aktivis 1997-1998. TNI pun menegaskan tidak akan melindungi para prajuritnya yang diduga terlibat dalam kasus itu."Memang hingga kini TNI belum menerima laporan dari Komnas HAM dan Kejagung. TNI dalam posisi menunggu," kata Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Laksamana Muda Muhammad Sunarto kepada wartawan di Media Center TNI, Jl Teuku Umar No 2, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2006).Menurut Sunarto, bila memang ada dugaan itu, TNI tidak akan menghalangi dan melindungi yang bersangkutan untuk diperiksa, selama proses pemanggilan dan pemeriksaannya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.Ketika ditanya apakah TNI juga akan melindungi atau memberikan bantuan hukum kepada perwiranya yang sudah pensiun dalam kasus tersebut, Sunarto menyatakan bahwa para prajurit yang sudah pensiun sudah berada di luar tanggung jawab TNI."Kalau sudah mantan itu sudah di luar kewenangan kita. Tapi secara emosional kita ikut bertanggung jawab terhadap mereka. Kalau mereka mau cari pengacara kita akan Bantu," urai Sunarto.Sebelumnya Komnas HAM pada Rabu (8/11/2006) memutuskan akan mengajukan berkas penyelidikan kasus penghilangan paksa para aktivis periode 1997-1998 ke Kejaksaan Agung (Kejagung) agar kasus tersebut segera disidik. Berkas ini diajukan setelah Tim Penyelidik Penghilangan Orang secara Paksa Komnas HAM menemukan fakta telah terjadinya pelanggaran HAM berat yang melibatkan 13 anggota TNI.Tim ini juga menemukan fakta keterlibatan 9 anggota TNI yang bertanggung jawab secara komando dalam kasus penculikan itu. Sementara 6 orang lainnya terlibat membantu penculikan dan penyiksaan.Dalam kasus ini setidaknya ada 13 aktivis yang hilang. Mereka adalah Petrus Bima Anugrah, Herman Hendrawan, Suyat, Wiji Thukul, Yani Afri, Sonny, Dedi Hamdun, Noval Al Katiri, Ismail, Ucok Siahaan, Hendra Hambali, Yadin Muhidin, dan Abdul Nasser.Para aktivis ini berasal dari berbagai organisasi, seperti Partai Rakyat Demokratik (PRD), PDI Pro Mega, Mega Bintang, dan mahasiswa. (zal/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait