Permintaan Otonomi Membengkak
Kamis, 16 Nov 2006 16:33 WIB
Jakarta - 16 Usulan kabupaten/kota hasil pemekaran wilayah belum selesai dibahas pemerintah dan DPR. Di luar itu, 115 usulan daerah baru menunggu respons. Pemerintah memandang perlu strategi baru dalam hal pemekaran wilayah."Pembengkakan jumlah daerah otonomi mengharuskan penataan ulang sistem penyelenggaraan pemerintahan," kata Mendagri M Ma'ruf di Gedung Depdagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (16/11/2006).Sejak 2004, imbuh Ma'ruf, sudah ada tambahan 7 provinsi, 114 kabupaten dan 27 kota baru. Pemerintah dan DPR tengah membahas 16 usulan kabupaten/kota. Mereka juga masih memiliki pekerjaan rumah berupa 21 usulan provinsi, 85 usulan kabupaten dan 9 usulan kota yang belum diproses sama sekali."Pemerintah ingin secara komprehensif menyusun grand strategy penataan daerah sebagai pedoman membahas pembentukan daerah otonomi baru," katanya.Grand strategy ini akan memuat gambaran jumlah daerah otonomi yang layak di Indonesia hingga 2005 dan langkah operasionalnya. Namun Ma'ruf belum bisa menjelaskan kapan grand strategy ini siap dioperasikan."Sekarang masih dalam penyusunan dan perlu ada revisi PP Pemekaran Daerah," katanya.
(umi/sss)











































