Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi memastikan lima mayat yang ditemukan di Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan adalah cadaver yang diperoleh secara legal. Pihaknya telah memeriksa kelengkapan administratif cadaver ini.
"Administrasi yang sudah kami peroleh bahwa itu adalah cadaver yang diperoleh secara legal," kata Agung di Polda Sumut dilansir detikSumut, Kamis (14/12/2023).
Agung menyebut pihaknya telah memeriksa dokumen-dokumen cadaver itu. Hasilnya, cadaver itu legal dan digunakan untuk kepentingan pembelajaran mahasiswa kedokteran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dokumen terkait dengan lima jenazah itu sudah kita periksa. Kita sudah datang, sudah ditunjukkan dokumennya dan hal-hal lain yang kita perlukan. Jadi rasanya isu ini kita garis bawahi, ini adalah sarana untuk proses pembelajaran di fakultas kedokteran," ujarnya.
Mantan Kapolda Riau itu mengatakan mayat itu sudah ada sejak 2008. Jenderal bintang dua itu menyebut cadaver itu menjadi media pembelajaran mahasiswa kedokteran Unpri.
Agung menjelaskan cadaver itu juga disediakan di setiap fakultas kedokteran di universitas lainnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/rdp)