Pusat Terapi Narkoba Bandung Disatroni Polisi
Kamis, 16 Nov 2006 14:48 WIB
Bandung - Berniat terlepas dari ketergantungan narkoba dengan mengikuti program terapi substusi metadon dan subtex di Klinik Metadon RS Hasan Sadikin, malah ditangkap aparat kepolisian. Tak tanggung-tanggung penangkapan dilakukan di pusat terapi. Salah satu pasien di Klinik Metadon RS Hasan Sadikin Bandung, Andre (30), bukan nama sebenarnya, menuturkan penangkapan para pengguna narkoba itu telah terjadi sejak pertengahan 2005 lalu. Pada tahun itu, terjadi dua kali kasus penangkapan terhadap puluhan para pengguna yang sedang berobat. "Tahun ini terjadi dua kasus pada Agustus dan Oktober lalu, di mana sebanyak tiga orang ditangkapi. Kami kecewa karena polisi menangkap di tempat pusat terapi, sehingga membuat pasien lain merasa takut," ujarnya kepada detikcom dan Jakarta Post di RSHS Bandung, Jalan Pasteur, Kamis (16/11/2006). Dia menuturkan pada saat penangkapan bulan Agustus, adiknya yang juga pengguna narkoba turut ditangkap saat berobat di klinik. Selain itu ada satu pasien lagi. Polisi yang menggunakan pakaian sipil tersebut membawa laras panjang yang disembunyikan di balik jaketnya saat melakukan penangkapan. "Mereka mengaku dari Detasemen 88. Saya bingung, kok yang nangkap polisi anti teroris, bukan bagian reserse narkotik," ujarnya. Teryata, kata dia, satu pasien yang ditangkap kedapatan membawa narkoba yang akan diedarkan. Sementara adiknya, tidak terbukti membawa barang haram tersebut. "Meski demikian dia tetap ditahan sehari di Polda Jabar dengan tuduhan membawa senjata tajam. Padahal dia cuma membawa obeng buat motor," ucapnya. Kejadian ini, kata dia, merupakan pukulan berat bagi para pengguna yang kini menjadi pasien substusi metadon. Sebab, dengan berkumpulnya banyak para pengguna di klinik seolah-olah menjadi makanan empuk bagi aparat kepolisian untuk melakukan penangkapan. Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Ketua Klinik metadon RSHS, Tedy Hidayat, di sela-sela seminar pencegahan, pengendalian dan pengobatan HIV/AIDS bagi pengguna Napza di tempat yang sama, dia membenarkan kejadian itu. "Memang ada sebanyak 3 pasien yang ditangkap polisi. Saat ini kami telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian mengenai hal ini. Seharusnya memang di tempat rehabilitasi, polisi tidak boleh menangkapi para pasien yang sedang berobat meskipun ternyata memang di luaran dia bermasalah," ujarnya. Berdasarkan keterangan kepolisian, kata dia, hal itu disebabkan sosialisasi yang tidak cukup kepada aparat kepolisian di lapangan. Dengan adanya kejadian ini, beberapa hari lalu pihak RS bersama kepolisian melakukan rapat koordinasi. "Sekarang jadi gampang, kalau ada apa-apa tinggal telepon saja."
(ern/nrl)











































