Pria di Jaktim Diserang Kapak Bapak Kos gara-gara Nunggak 3 Bulan

Pria di Jaktim Diserang Kapak Bapak Kos gara-gara Nunggak 3 Bulan

Antara News - detikNews
Rabu, 13 Des 2023 22:09 WIB
Pemilik kontrakan, Kasman (63), diduga menganiaya penyewa kontrakan, Kamid (44), menggunakan kapak karena menunggak biaya sewa selama tiga bulan. (ANTARA/Syaiful Hakim)
Pemilik kontrakan, Kasman (63), diduga menganiaya penyewa kontrakan, Kamid (44), menggunakan kapak karena menunggak biaya sewa selama tiga bulan. (ANTARA/Syaiful Hakim)
Jakarta -

Seorang pemilik kontrakan, Kasman (63), diduga menganiaya salah satu penyewa kontrakan, Kamid (44), karena menunggak biaya sewa selama tiga bulan. Kasman menyerang menggunakan kapak sehingga Kamid terluka.

"Motif penganiayaan hingga melukai ini karena Kasman kesal dengan korban yang menunggak biaya kontrakan selama tiga bulan, per bulan sebesar Rp 1 juta. Karena ditagih tidak bayar, tersangka kesal," kata Kapolsek Pulogadung Kompol Sutriesno, dilansir Antara, Rabu (13/12/2023).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin (10/12) di sebuah kontrakan, Jalan Ahmad Yani RT 11 RW 14 Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Akibat kejadian itu, Kamid terluka di bagian belakang kepala sehingga harus dirawat di rumah sakit (RS). Sementara pelaku yang sudah lanjut usia (lansia) itu sempat kabur ke luar kota.

ADVERTISEMENT

Namun pelarian pelaku tidak berlangsung lama. Anggota Reskrim Polsek Pulogadung kemudian dapat menangkap pelaku di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Sutriesno tidak merinci kapan penangkapan pelaku dilakukan. Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Pulogadung untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, korban masih mendapat perawatan medis di RS.

"Tersangka Kasman dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. Saat ini, tersangka sudah ditahan," kata Sutriesno.

(jbr/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads