Sebanyak 120 dukun kampung mendapat uang insentif dari Pemerintah Kabupaten Belitung sebesar Rp 2,4 juta sebagai apresiasi pelestarian kearifan lokal yang ada di wilayah tersebut. Wakil Bupati Kabupaten Belitung Isyak Meirobie menjelaskan istilah 'dukun kampung' penerima insentif Rp 2,4 juta.
"Jadi sebutan dukun kampung itu bukanlah dukun dalam arti paranormal. Kalau di Belitung itu dukun kampung adalah orang yang dituakan secara adat. Mereka adalah tokoh-tokoh agama, budaya, kearifan lokal, pemangku kepentingan adat itu disebut dukun kampung. Itu adalah kekhasan Belitung," kata Isyak dilansir detikSumbagsel, Rabu (13/12/2023).
Sebanyak 120 dukun kampung di Kabupaten Belitung diketahui menerima uang insentif dari pemerintah setempat pada Senin (11/12). Uang insentif itu sebesar Rp 2,4 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini merupakan bentuk apresiasi meskipun tidak tinggi (nominal) dan tidak besar. Intinya sebagai bentuk apresiasi, mereka juga diberikan pakaian adat dan ini sudah berjalan setiap tahun," ujarnya.
Menurut Isyak, dari ratusan dukun kampung yang menerima insentif itu, bukan hanya tokoh yang berumur tua. Kata dia, ada dukun kampung yang masih berusia muda atau dukun kampung muda.
"Bahkan ada beberapa desa yang dukunnya masih muda banget, naik tahta dalam tanda petik dukun tua meninggal, dukun muda naik (dirujuk masyarakat)," jelasnya.
Baca selengkapnya di sini.
(rfs/jbr)