3 Ribuan Buruh Semarang 'Kuasai' Gubernuran

3 Ribuan Buruh Semarang 'Kuasai' Gubernuran

- detikNews
Kamis, 16 Nov 2006 13:38 WIB
Semarang - Sekitar 3 ribu buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Semarang (Gerbang) 'menguasai' Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Semarang, Kamis (16/11/2006). Mereka minta UMK di atas Rp 1 juta. Aksi para buruh diawali dari RRI Semarang, Jalan Ahmad Yani. Dari sana, mereka melakukan long march dengan berjalan kaki dan sebagian menggunakan sepeda motor ke kantor gubernur sejauh 2 km. Saking banyaknya pendemo, lalu lintas pusat kota pun macet. Para buruh membawa spanduk dan poster-poster bertuliskan, "Please dech, upah layakku Rp1.019.800", "Upah rendah kere bertambah", "UMK=Luapan lumpur Lapindo!", dan lain-lain. Mereka juga mengusung keranda yang ditempeli sejumlah poster. Buruh yang berasal dari PT Aparel dan Bitratex ini tiba di kantor gubernur sekitar pukul 10.00 WIB. Dengan menggunakan pengeras suara yang diangkut mobil, sejumlah orang langsung berorasi meminta gubernur turun tangan dengan mengusulkan UMK Semarang sebesar Rp 1.019.800, sedangkan massa memenuhi pintu lobi. "UMK usulan buruh sebesar Rp 1.019.800 merupakan hasil kajian. Upah sebesar itu tidak mengada-ada, tapi sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL)," kata Korlap Nanang Setiyono. Beberapa saat setelah orasi, perwakilan buruh diterima sejumlah pegawai Pemprov. Sembari menunggu perwakilan buruh berdialog, massa berjoget setelah musik dangdut diperdengarkan. Buruh meninggalkan kantor gubernur sekitar pukul 11.15 WIB. Pemprov berjanji akan membahas usulan tersebut dengan bertemu DPRD terlebih dahulu dan mengundang kalangan buruh. Kepala Disnakertrans Jawa Tengah Srimoyo Tamtomo menyatakan, UMK 2007 di Semarang sebesar Rp 632.250 masih sebatas usulan, dan hingga kini belum diputuskan. Menurut dia, pemerintah masih akan mempertimbangkan banyak hal sebelum upah buruh ditetapkan. Saat ini, UMK Kota Semarang adalah Rp 585.000. Untuk tahun 2007, Walikota Semarang Sukawi Sutarip mengusulkan kenaikan UMK menjadi Rp 632.250. Namun buruh menginginkan upah dinaikkan lagi menjadi Rp 1.019.800. (try/nrl)


Berita Terkait