Suwarna AF Siap Dinonaktifkan

Suwarna AF Siap Dinonaktifkan

- detikNews
Kamis, 16 Nov 2006 13:03 WIB
Jakarta - Berkas dakwaan Gubernur Kalimantan Timur Suwarna AF telah disidangkan di Pengadilan Negeri Tipikor. Oleh karena itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan surat penonaktifan Suwarna sebagai Gubernur Kaltim. Suwarna pun menyatakan siap jika dinonaktifkan."Kalau aturannya seperti itu ya laksanakan saja. Tidak ada masalah. Yang penting gaji masih dapat," kata Suwarna AF sambil tertawa usai sidang di PN Tipikor, Gedung Uppindo, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (16/11/2006).Akan tetapi Suwarna mengaku heran mengapa dalam kasus Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi yang juga menjadi terdakwa kasus korupsi tidak dilakukan penahanan serta tidak ada surat penonaktifan langsung."Ali Mazi gubernur. Saya juga gubernur. Ali Mazi terdakwa, saya juga terdakwa. Tapi Ali Mazi tidak ditahan, loh kok saya ditahan. Why? Silahkan anda jawab sendiri," ujarnya.Ketika ditanya apakah dalam kasus Ali MAzi ada intervensi partai politik tertentu, Suwarna enggan mengomentarinya. "Saya no comment itu," kata dia sambil terkekeh.Suwarna mengaku saat ini untuk mengurusi surat menyurat di pemerintahan Kalimantan Timur sudah ada petugas harian. Namun demikian dia masih diberikan laporan baik dari wakil gubernur maupun dari para staf di bawahnya.Ditanya apakah akan mengajukan penangguhan penahanan, Suwarna mengaku sudah bosan. "Sudah bosan. Tiga kali mengajukan permohonan tidak ada tanggapan," cetusnya. (san/sss)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads